Kamis, 21 Agustus 2025

Skandal Bank Sumut hingga Kursi DPR RI,Sepak Terjang Gus Irawan Pasaribu dan LHKPN

Administrator - Rabu, 20 Agustus 2025 21:16 WIB
Skandal Bank Sumut hingga Kursi DPR RI,Sepak Terjang Gus Irawan Pasaribu dan LHKPN
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Gus Irawan Pasaribu lahir di Padangsidimpuan pada 31 Juli 1964. Sebelum dikenal sebagai politisi, ia menghabiskan sebagian besar hidupnya di dunia perbankan. Kariernya dimulai pada tahun 1990 sebagai pegawai di biro personalia Bank Sumut.

Berkat dedikasi dan kepemimpinan, ia terus menanjak hingga akhirnya dipercaya menjadi Direktur Utama Bank Sumut pada 14 Juni 2000.

Selama lebih dari satu dekade menjabat (2000–2012), namanya cukup populer di kalangan dunia keuangan daerah. Namun, di sisi lain, karier panjang itu juga meninggalkan catatan kontroversial yang hingga kini masih jadi sorotan publik.

Namun, perjalanan panjang di Bank Sumut tidak sepenuhnya mulus. Nama Gus Irawan sempat dikaitkan dengan sejumlah kasus dugaan korupsi. Pada tahun 2010, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya 22 kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp344 miliar di Bank Sumut.

Setahun kemudian, KPK melalui jubir Djohan Budi mengungkap indikasi kuat dugaan korupsi yang menyeret namanya. Pada 2012, ia bahkan kembali diadukan ke pihak kepolisian.

Dugaan yang mengemuka antara lain terkait penggelapan dana Rp334 miliar, kredit fiktif, hingga pengadaan pakaian dinas. Ketika ia mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumut pada 2013, sejumlah mahasiswa sempat turun ke jalan menuntut agar dugaan kasus korupsi semasa kepemimpinannya diusut tuntas. Meski begitu, proses hukum terkait kasus ini tidak pernah jelas ujungnya.

*Masuk ke Dunia Politik*

Setelah mengakhiri jabatannya di Bank Sumut, Gus Irawan memilih jalur politik. Pada 16 November 2012, ia berpasangan dengan Soekirman (saat itu Wakil Bupati Serdang Bedagai) untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Tak lama kemudian, ia bergabung dengan Partai Gerindra dan dipercaya menjadi Ketua DPD Gerindra Sumatera Utara sejak 2013. Posisi ini membuatnya semakin kokoh di dunia politik Sumut.

Kiprahnya kemudian berlanjut ke tingkat nasional. Gus Irawan berhasil terpilih menjadi anggota DPR RI dan duduk di berbagai komisi penting.

Pada periode 2014–2016, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan negara, moneter, dan jasa keuangan.

Selanjutnya, pada 2016 hingga Mei 2020, ia dipercaya sebagai Ketua Komisi VII DPR RI yang fokus pada bidang energi, sumber daya mineral, riset, teknologi, serta lingkungan hidup.

Setelah itu, pada Juni 2020, ia kembali ke Komisi XI DPR RI, kali ini sebagai anggota biasa.

*Kekayaan Gus Irawan Pasaribu*

Selain karier politiknya yang menonjol, harta kekayaan Gus Irawan juga menarik perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total asetnya mencapai hampir Rp 50 miliar. Rinciannya sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 40.397.162.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 3.266.000.000

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
2. MOTOR, KAWASAKI SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 10.000.000
3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
4. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
5. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5 G A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000
6. MOBIL, LEXUS LX 570 AT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.399.825.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 112.677.500

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 4.795.982.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 49.971.646.500

Kali ini nama Gus Irawan masuk dalam salah satu sorotan terkait kasus CSR BI OJK dan beberapa komisi XI lainnya, hal ini terungkap setelah salah satu tersangka mengungkapkan bahwa "Hampir semua anggota komisi XI mendapat CSR BI".

Sebelumnya, Pada Kamis (7/8/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menelusuri seluruh keterangan Satori, termasuk dugaan keterlibatan anggota dewan lainnya.

"Bahwa menurut pengakuan ST (Satori), sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut," ujar Asep.

Berdasarkan konstruksi perkara, Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar yang berasal dari: Rp6,30 miliar dari BI lewat program sosial, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan penyuluhan keuangan, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

Namun, alih-alih disalurkan untuk program publik, dana itu justru dipakai untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan, hingga berbagai aset lainnya.

KPK juga mengungkap adanya dugaan rekayasa transaksi perbankan dengan melibatkan salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito dan pencairannya—pola klasik yang kerap ditemukan dalam tindak pidana pencucian uang.

Selain Satori, Heri Gunawan (Fraksi Gerindra) juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa lingkaran penerima dana CSR melibatkan lebih banyak pihak dari yang sebelumnya diperkirakan.

Perjalanan hidup Gus Irawan Pasaribu menunjukkan kontras yang sering terjadi dalam dunia politik Indonesia. Di satu sisi, ia dikenal sebagai profesional sukses yang mampu membawa dirinya ke posisi strategis di perbankan dan politik.

Namun, di sisi lain, bayang-bayang dugaan korupsi di Bank Sumut masih melekat hingga kini. Dari kursi Direktur Utama Bank Sumut hingga kursi DPR RI, Gus Irawan tetap menjadi sosok penting di Sumatera Utara yang namanya tak pernah lepas dari sorotan publik.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Air Joman Ringkus Dua Pengedar Narkoba Serta 13 Paket Sabu
Gurita OTT Madina, Mengenal Sepupu dan Tangan Kanan Bobby Nasution, DR : Dari Kontraktor ke Pusaran Agen dan Kasus Korupsi Proyek, Mampukah KPK..?
ISNU SUMUT Sambut Ketua Dewan Pembina PP ISNU
Lingkaran Top Tunjukkan Taji, Dikky Anugerah Panjaitan Paksakan Musdalub Pramuka Jual Nama Bobby Nasution,Ini Sorotan LHKPN DA
HUT ke-80 RI di USU, Prof Muryanto Amin Pembina Upacara
KPK Periksa 42 Saksi Kasus Suap Proyek Jalan Sumut, dari Pejabat, Akademisi hingga Pihak Swasta
komentar
beritaTerbaru