Senin, 20 Oktober 2025

Gubsu Perintahkan Bongkar Cafe yang Resahkan Masyarakat, Kali Ini Gliran Cafe Duku Indah Diratakan Dengan Tanah

Administrator - Selasa, 19 Agustus 2025 13:27 WIB
Gubsu Perintahkan Bongkar Cafe yang Resahkan Masyarakat, Kali Ini Gliran Cafe Duku Indah Diratakan  Dengan Tanah
Deliserdang dan Blue Star di Langkat, Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Pemkab Deliserdang dan Forkopimda berlanjut menertibkan ke Cafe Duku Indah (CDI) di Kutalimbaru, Deliserdang, yang izinnya telah dicabut oleh Pemkab D
DELISERDANG - Setelah merobohkan diskotek Marcolopo di Kutalimbaru, Deliserdang dan Blue Star di Langkat, Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Pemkab Deliserdang dan Forkopimda berlanjut menertibkan ke Cafe Duku Indah (CDI) di Kutalimbaru, Deliserdang, yang izinnya telah dicabut oleh Pemkab Deliserdang. dan diratakankan dengan tanah.

Baca Juga:


Sempat ada perlawanan dari pihak CDI, namun eksekusi CDI terus dilakukan termasuk menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan. Dengan pengawalan ketat dari Polri, TNI dan Satpol PP, eksekusi ini berjalan lancar.


"Kemarin Marcopolo dan Blue Star, hari ini yang akan dirobohkan adalah CDI. Izinnya juga baru saja dicabut oleh bupati," ujar Bobby kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jumat (15/8)


Selain izinnya dicabut, menurut laporan pihak Kepolisian CDI juga diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba. Oleh karena itu Pemda dan Forkopimda sepakat untuk mengeksekusi tempat hiburan malam ini.


"Selama ini kendalanya Saya belum jadi gubernur. Sekarang, setelah dilantik dan bukti sudah terkumpul, baru bisa kami bertindak. Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat," kata Bobby Nasution.


Kasatpol PP Pemprov Sumut Moettaqien Hasrimi mengatakan, sejauh ini eksekusi berjalan dengan baik. Walau ada perlawanan, Forkopimda dan Satpol PP Pemprov Sumut, serta Pemkab Deliserdang bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.


"Kita melaksanakan perintah Pak Gubernur dan merupakan kesepakatan dengan Pemkab Deliserdang, serta Forkopimda, sehingga eksekusi ini berjalan dengan lancar," kata Moettaqien Hasrimi.


Sementara itu, Inspektur Pemkab Deliserdang Edwin Nasution mengatakan pihaknya siap menghadapi segala tuntutan hukum dari pihak CDI. Terlebih, menurutnya banyak laporan yang mengatakan aktivitas CDI cukup meresahkan masyarakat, terutama terkait penyalahgunaan narkoba.


"Silakan saja (bila ingin menggugat secara hukum). Kami siap menghadapi karena ini untuk kepentingan masyarakat," ucap Edwin.
Turut hadir dalam eksekusi CDI kali ini Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Forkopimda Sumut dan Fokopimda Deliserdang. Hadir juga Kepala Dinas DPMPTSP Faisal Arif Nasution, OPD terkait lainnya serta OPD Pemkab Deliserdang.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Aliran Dana Suap, Hakim Didesak Perintahkan JPU KPK Hadirkan Koordinator Tim Media Bobby Nasution
KAMAK Desak KPK Periksa dan Gubsu Nonaktifkan Mulyono Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Rp 2,3 Miliar
Gubsu Bobby  Beri Stimulus Kredit untuk Rumah Bersubsidi bagi Masyarakat Berpengasilan Rendah
Ucapan Protokol Gubsu Picu Ketegangan Saat Wawancara Gubernur Bobby
Wagub Sumut Harapkan Insan Media Jadi Pengawal Informasi dan Kontrol Sosial yang Konstruktif
PETANI MENGGUGAT! Minta Bongkar Perumahan Elit Ilegal Citra Land
komentar
beritaTerbaru