Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan
Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan
News
Baca Juga:
Medan – Nama Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, ikut mencuat dalam pemberitaan terkait dugaan penerimaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada anggota DPR RI Komisi XI periode 2020–2023.
Mengutip laporan RMOL tanggal 7 Agustus 2025, seluruh anggota Komisi XI DPR RI dari sembilan fraksi disebut menerima dana CSR dengan nilai bervariasi, rata-rata sekitar Rp25 miliar per orang. Dalam daftar yang beredar, Gus Irawan Pasaribu tercatat sebagai salah satu penerima saat menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.
Kasus dugaan ini memicu perhatian publik karena CSR dari BI dan OJK sejatinya ditujukan untuk program sosial dan pengembangan masyarakat. Apabila benar digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, maka hal itu berpotensi melanggar hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BI, OJK, maupun Gus Irawan Pasaribu belum memberikan klarifikasi. Aparat penegak hukum juga belum mengumumkan adanya penyelidikan resmi terkait nama-nama yang disebut.
Pengamat hukum di Medan menilai, kasus ini perlu diusut tuntas untuk memastikan kebenaran informasi dan menjaga transparansi pengelolaan dana publik. "Program CSR adalah amanah untuk masyarakat. Jika digunakan tidak sesuai peruntukannya, itu bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang dan korupsi," ujarnya.
Publik kini menunggu langkah konkret dari lembaga penegak hukum untuk menelusuri aliran dana tersebut dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat.
Berikut nama anggota DPR RI Komisi XI periode 2020-2023 diduga yang mendapatkan dan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, masing² anggota bervariasi jumlah korupsinya
Anggota Partai Gerindra Komisi XI Heri Gunawan pemegang rekor tertinggi yang Menerima Dana CSR BI dan OJK sebesar Rp 28 Milyar, dan rata² untuk tiap anggota DPR RI Terima Komisi XI Rp 25 Milyar
GOLKAR
1. Kahar Muzakir
2. Melchias Markus
3. Zulfikar Arse Sadikin,
4. H. Muhidin
5. Puteri Anetta Komarudin,
PDIP
1. Ir. Andreas Eddy Susetyo, M.M.
2. Marsiaman Saragih
3. Dr. H. Musthofa, S.E., M.M.
4. Prof. Dr. Hendrawan Supratikno
5. Eriko Sotarduga
6. Marinus Gea, S.E., M.Ak.
7. I. G. A. Rai Wirajaya, SE., M.
8. Dolfie O. F. P.
9. Indah Kurnia
GERINDRA
1. Heri Gunawan, S.E.
2. H. Gus Irawan Pasaribu, S.E., AK., M.M.,CA.
3. Susi Marleny Bachsin, S.E., M.M.
4. Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
5. Jefry Romdonny, S.E.,
6. R. Imron Amin, S.H., M.H.
7. Bahtra
8. Khaterine A. Oendoen
Nasdem
1. Satori
2. Fauzi Amro
3. Achmad Hatari
PKB
1. Bertu Merlas, S.T.
2. Ela Siti Nuryamah, S.Sos.I.
3. H. Abdul Wahid,
4. Fathan Subchi
DEMOKRAT:
1. Ir. Marwan Cik Asan, M.M.
2. Harmusa Oktaviani
3. Didi Irawadi
4. Vera Febyanthy
PKS
1. H. Hidayatullah, S.E.
2. Junaidi Auly, M.M.
3. Anis Byarwati,
4. Ecky Awal Mucharam
5. Suryadi Jaya
PAN
1. Ahmad Najib Qodratullah,
2. Jon Erizal
3. Achmad Hafisz Tohir,
4. Ahmad Yohan
PPP
1. Dra. Hj. Wartiah, M.Pd.
2. Amir Uskara
Red
Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan
News
Medan Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., memberikan apresiasi kep
Umum
Rapat Penguatan Disiplin ASN, Sekda Palas Tekankan Kinerja dan Percepatan Anggaran 2026
News
Banjir Ganggu Digital ASN, BKN dan Pemko Padangsidimpuan Siapkan Langkah Pemulihan
News
400 KK Bergantung pada Tambang Emas Siraisan, Polisi Dorong Legalitas dan Ancam Sikat Pembeking
News
4 Partai Panas! Ini Daftar Finalis Kejuaraan Tenis Meja Pelajar PadangsidimpuanTapsel 2026
Sport
Medan sumut24.co Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (P
Hukum
KRITIKLAH KEBIJAKANNYA, BUKAN SEKADAR SALAH UCAPNYA
News
Malam Ini, Hadirilah Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Istiqomah
News
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News