Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
Baca Juga:
- Dunia Pendidikan Asahan Menangis, Gedung Sekolah Lapuk Bertahun-Tahun Belum Ada Perbaikan
- Sederet Pejabat dan Anggota DPRD Dipanggil, BARAPAKSI Minta Penegak Hukum Bongkar Aktor Utama Kasus Eks Rumah Singgah
- Pemko Tanjungbalai Kolaborasi dengan PA dan Kemenag Fasilitasi Akta Nikah bagi Warga Kurang Mampu
Medan -Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara telah menyelesaikan Pembentukan Unit Penilaian Kompetensi ASN atau Gedung Unpenkom. Penilaian Kompetensi dilaksanakan dalam rangka mendapatkan profil kompetensi pegawai ASN. Unpenkom inilah yang nantinya menyelenggarakan kompetensi pegawai sesuai PMA 12 Tahun 2024.
Dijelaskan bahwa "Gedung Unpenkom Regional 1 Medan sampai saat ini belum diperasionalkan karena masih menunggu juknis dari Kementerian Agama RI Jakarta tentang personil, tata organisasi, operasionalisasi maupun standarisasinya," ucap Tarmuji.
Hal tersebut sebagai bantahan atas berita Gimic.id pada 11 Juli 2025 dan Sumut24.co pada 14 Juli 2025 yang mempertanyakan dan menduga adanya tindakan yang melawan aturan dan masih belum digunakan.
Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa Kanwil Kemenagsu telah membuat surat ke Kementerian Agama RI tetang permintaan juknis operasional Gedung Unpenkom Regional 1 Medan.
"Kami masih menunggu juknis operasional ke pusat," tambahnya.
Selanjutnya Pengelola Pengadaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu) Alfian mengatakan proses pengerjaan gedung sampai selesai sesuai regulasi yang berlaku.
"Mulai dari proses input data SIRUP (Mengumumkan paket secara luas ke masyarakat) sesuai amanah UU Keterbukaan Informasi Publik sampai dengan proses pemilihan penyedia dengan metode pemilihan TENDER (proses pemilihan secara umum setiap masyarakat yg memenuhi kualifikasi berhak untuk ikut proses tender) dengan catatan tidak ada yang ditutupi dalam proses, pelaksanaan pekerjaan dan sampai ke proses Berita Acara Serah Terima berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengatur tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahan dan turunannya," ucapnya.
Adapun adanya tuduhan yang dilayangkan melalui berita tersebut adalah keliru.rel
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota