Pamit Sambut General Manager PLN UIP SBU, Perkuat Sinergi Dan Kolaborasi Untuk Kinerja Berkelanjutan
sumut24.co MEDAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggelar kegiatan Pamit Sambut General Manager
kota
Baca Juga:
- Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
- Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
- Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
Medan –Publik kembali mempertanyakan komitmen penegakan hukum di Sumatera Utara, menyusul beredarnya dugaan bahwa penanganan kasus yang menyeret nama Ardan Noor, Penjabat Bupati Padang Lawas sekaligus mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, mandek di Polda Sumut.
Ardan Noor sebelumnya disebut-sebut terlibat dalam dugaan penipuan proyek senilai Rp1,5 miliar di lingkungan Dispora Sumut, terkait pembangunan venue olahraga di kawasan Siosar. Bahkan, sempat muncul kabar bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun hingga pertengahan Juli 2025, tak ada kejelasan status hukum yang bersangkutan.
"Kalau memang sudah jadi tersangka, kenapa tidak ditahan atau diproses lebih lanjut? Kalau belum, kenapa Polda tidak memberi klarifikasi? Publik berhak tahu," ujar MT Ritonga dari Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumut dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
FMPB menilai ada kejanggalan dalam lambannya penanganan kasus ini. Terlebih, Ardan Noor kini masih menjabat sebagai Pj Bupati Padang Lawas dan aktif menghadiri sejumlah kegiatan resmi pemerintahan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah hukum benar-benar berlaku sama untuk semua?
"Jangan sampai publik melihat ini sebagai bentuk impunitas. Jika memang ada bukti keterlibatan dan status hukum yang jelas, Polda Sumut harus terbuka," tambah Ritonga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Ardan Noor. Upaya konfirmasi yang dilakukan ke Humas Polda Sumut juga belum mendapatkan jawaban.
Sementara itu, aktivis anti-korupsi di Sumut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ikut turun tangan memantau penanganan kasus tersebut.
"Jangan ada lagi kasus besar yang hilang begitu saja karena tarik ulur kepentingan," kata seorang aktivis yang enggan disebut namanya.
Kasus ini menambah deretan panjang dugaan mandeknya penanganan perkara korupsi di daerah, terutama ketika melibatkan pejabat aktif. Transparansi dan integritas penegak hukum kini menjadi taruhan.tim
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MEDAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggelar kegiatan Pamit Sambut General Manager
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung yang berlangsung di lahan eks HGU PT BSP A
News
LAPORAN KHUSUS INVESTIGASI Gurita Anggaran di Dinas Perkimcikataru Kota Medan &ndash Ketika Infrastruktur Publik Menjadi Ladang Sengketa
kota
Dinas SDBMBK Sumut Pimpinan Chandra Dalimunthe Dilaporkan ke KPK Soal Pengaturan Tender Proyek
kota
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Solok Gelar Tabligh Akbar Bersama Habib Muhammad Rizieq Shihab dan Ustadz Jelita Donal
kota
MEDAN, SUMUT24.CO Hitungan hari menuju masa purnatugas, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, memastikan dirinya akan pensi
News
Ironis.429 Perusahaan Masih Bermohon ijin PBG, Bangunan Gedung Sudah Berdiri Kokoh Di Kota Pematangsiantar
News
WiFi Ilegal Merebak di Padang Lawas, Polisi Siapkan Langkah Tegas tapi Humanis
kota
Aksi Kemanusiaan Polres Tapsel, Donor Darah dan Pemeriksaan Gratis Diserbu Peserta
kota
MTQ Sumut 2026 Resmi Dibuka, Wabup Madina Suntik Semangat Kafilah
kota