Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BSI, Siap Bersinergi Kembangkan Ekonomi Tanjungbalai
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyambut baik rencana kerja sama dan sinergi yang ditawarkan PT Bank Sy
News
Baca Juga:
- Terungkap! Kasus Pencurian Motor di Alboin Hutabarat, Resmob Polres Padangsidimpuan Amankan Terduga Pelaku
- Jadwal Porprovsu 2026 Bergeser ke 1–9 Desember, KONI Sumut Pastikan Seluruh Nomor Pertandingan Tetap Digelar
- Kasus PT TSI VS Bank Mandiri, Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar
Medan –Publik kembali mempertanyakan komitmen penegakan hukum di Sumatera Utara, menyusul beredarnya dugaan bahwa penanganan kasus yang menyeret nama Ardan Noor, Penjabat Bupati Padang Lawas sekaligus mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, mandek di Polda Sumut.
Ardan Noor sebelumnya disebut-sebut terlibat dalam dugaan penipuan proyek senilai Rp1,5 miliar di lingkungan Dispora Sumut, terkait pembangunan venue olahraga di kawasan Siosar. Bahkan, sempat muncul kabar bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun hingga pertengahan Juli 2025, tak ada kejelasan status hukum yang bersangkutan.
"Kalau memang sudah jadi tersangka, kenapa tidak ditahan atau diproses lebih lanjut? Kalau belum, kenapa Polda tidak memberi klarifikasi? Publik berhak tahu," ujar MT Ritonga dari Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumut dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
FMPB menilai ada kejanggalan dalam lambannya penanganan kasus ini. Terlebih, Ardan Noor kini masih menjabat sebagai Pj Bupati Padang Lawas dan aktif menghadiri sejumlah kegiatan resmi pemerintahan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah hukum benar-benar berlaku sama untuk semua?
"Jangan sampai publik melihat ini sebagai bentuk impunitas. Jika memang ada bukti keterlibatan dan status hukum yang jelas, Polda Sumut harus terbuka," tambah Ritonga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Ardan Noor. Upaya konfirmasi yang dilakukan ke Humas Polda Sumut juga belum mendapatkan jawaban.
Sementara itu, aktivis anti-korupsi di Sumut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ikut turun tangan memantau penanganan kasus tersebut.
"Jangan ada lagi kasus besar yang hilang begitu saja karena tarik ulur kepentingan," kata seorang aktivis yang enggan disebut namanya.
Kasus ini menambah deretan panjang dugaan mandeknya penanganan perkara korupsi di daerah, terutama ketika melibatkan pejabat aktif. Transparansi dan integritas penegak hukum kini menjadi taruhan.tim
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyambut baik rencana kerja sama dan sinergi yang ditawarkan PT Bank Sy
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di Kota Tanjungbalai. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) re
News
JAKARTA, SUMUT24.CO Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabo
Hukum
Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menanggapi kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turut menyeret n
News
Enam Brigade Pangan Dapat 34 Alsintan, Saipullah Pasang Target Swasembada Pangan Madina
News
Tak Hanya Tilang! Satlantas Polres Tapsel Bagikan Helm Gratis dan Periksa Kesehatan Pengendara
News
sumut24.co MEDAN, Semangat kebersamaan dan kepedulian antarlembaga semakin diperkuat. Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Me
kota
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum terus memperkuat inovasi teknologi untuk meningkatkan efisiensi op
News
Duo Rayap Besi Bangunan Gedung Power House Diamankan Polsek Sunggal
News
Satresnarkoba Padangsidimpuan Gerebek Kampung Darek, Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok
News