MKI Sumut Matangkan Persiapan Green Energy Golf Tournament Ke-2, Bahas EBT hingga Listrik Desa
MEDAN Sumut24 Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Sumatera Utara mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Green Energy Golf Tourna
News
Baca Juga:
- Tanpa Izin dan Tanpa Tempat Penyimpanan, Pengelolaan Limbah Medis di Puskesmas Asahan Terancam Pidana, Diminta Penegak Hukum Turun Tangan
- PLN Datangkan Empat Tower Emergency Dan Personel Lintas Wilayah Untuk Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut
- Polsek Simpang Empat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Dekat Sekolah, Satu Pelaku Diamankan
Empat wilayah adat yang selama ini berstatus sebagai palau, yakni Mangkir Ketek, Lipan, Mangkir Gandan, dan Panjang, secara resmi kembali ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Kepastian ini diumumkan dalam pernyataan bersama yang disampaikan sejumlah pejabat negara dan kepala daerah, Selasa (17/6/2025), di Jakarta.
Pernyataan resmi disampaikan oleh Menteri Sekretaris Kabibet Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Pengembalian empat palau tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat koordinasi nasional yang digelar secara daring. Arahan tersebut kemudian dituangkan dalam nota kesepahaman bersama yang diteken seluruh pihak.
"Empat palau yang sebelumnya berada dalam status khusus dan otonom secara adat telah menyatakan sikap kembali ke pangkuan administrasi Provinsi Aceh. Ini adalah hasil dialog panjang, dan kami pastikan proses ini berlangsung damai dan bermartabat," kata Mendagri Tito Karnavian.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyebut keputusan ini sebagai momen penting dalam sejarah Aceh. "Kami menyambut kembali saudara-saudara kita dari Mangkir Ketek, Lipan, Mangkir Gandan, dan Panjang dengan semangat persatuan dan nilai adat yang dijunjung bersama," ujarnya.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa transisi ini juga memperhatikan aspek sosial dan administrasi yang sensitif. Pemerintah pusat, kata dia, akan memberikan pendampingan selama masa penyesuaian.
Keempat wilayah tersebut selama ini menjalankan tata kelola berbasis adat di bawah pengakuan khusus sebagai palau, namun tetap berada dalam wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Proses reintegrasi ke Aceh dilakukan melalui pendekatan budaya, musyawarah, dan kesepakatan bersama antara pemangku adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah.
Pemerintah menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penguatan otonomi daerah berbasis budaya, serta komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.rel
MEDAN Sumut24 Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Sumatera Utara mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Green Energy Golf Tourna
News
Wapres RI Gibran Kunjungan Kerja ke Karo
News
sumut24.co MedanPemko Medan menegaskan komitmennya dalam merangkul dan melindungi para penyelamat lingkungan yang merupakan pekerja sektor
kota
sumut24.co MedanPemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap r
kota
Air Rendam Pondok Zikir Thoriqat Ahli Syattariyah di Simpang Gambus, Diduga Dampak Luapan Hulu Sungai
News
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob, Pesisir Medan Belawan&ndashLabuhan&ndashMarelan Wajib Waspada
News
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Gus Irawan Kembali Nahkodai HKTI Sumut, Petani Jadi Fokus Utama
News
The Power of Small Acts Bersama Menciptakan Dampak yang Lebih Besar bagi MasyarakatIndonesiasumut24.coPerubahan positif tidak selalu dimul
Umum
Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri
News