Selasa, 20 Oktober 2026

Oknum Kades Gunung Martua "Gelapkan" Honor Perangkat Desa

Administrator - Senin, 02 Juni 2025 18:00 WIB
Oknum Kades Gunung Martua "Gelapkan" Honor Perangkat Desa
Istimewa

Medan - Oknum Kepala Desa Gunung Martua Kecamatan Portibi Kabupaten Padang lawas Utara, Kaspolan Siregar diduga gelapkan honor empat orang perangkat Desa. Demikian informasi disampaikan Sahlan (sekretaris Desa), mewakili tiga rekan kerja lainnya, Panogohan (Kaur Umum) Munawir Syadzali Siregar (Kaur Keuangan) dan Sarwedi Siregar (Kasi Kesra dan pelayanan.
"Persoalan ini sudah kami sampaikan secara langsung pada oknum kepala Desa, namun yang bersangkutan tidak mau mendengarkan keluhan kami,"ungkapnya.
Bahkan sambungnya, kami malah depecat dari perangkat Desa." Kami sudah melakukan perlawanan secara hukum atas pemecatan sepihak yang dilakukan oknum kepala Desa. Dan hasilnya sudah putus. Kalau kami dikembalikan untuk menjadi perangkat didesa tersebut, "ungkapnya sembari memperlihatkan hasil keputusan PTTUN Medan, nomor 152/B/2023/PT.TUN.MDN. yang memerintahkan pembatalan surat pemecatan dari kepala Desa dan perintah untuk mengembalikan kami pada jabatan sebelumnya.
Dikatakannya, usai putusan disampaikan, kami memang dikembalikan pada jabatan sebelumnya. "Namun itu, honor yang seharusnya hak kami sebagai perangkat Desa tetap tidak dibayarkan. Kalau dihitung, sudah lebih dari empat bulan apa yang menjadi hak kami dibayarkan,"tandasnya.
Sebelumnya, persoalan ini juga sudah kami sampaikan secara resmi ke Polres Tapanuli Selatan. Dan kami juga sudah diundang untuk dilakukan klarifikasi. "Kami menghadiri undangan klarifikasi tersebut Selasa (3/2) tahun 2025 silam. Namun itu tadi, hingga kini, tak jelas sejauh mana progres penanganan dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi yang dilakukan oknum kepala desa tersebut, " ungkapnya.
Selain penyalahgunaan kewenangan, kami juga menduga ada praktek korupsi penggunaan dana Desa. Hal ini kami sampaikan berdasarkan pada fakta diantaranya, sejak tahun 2023, sebagai perangkat desa, kami tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dan hal lainnya dalam penggunaan dana desa. "Dana Desa tahun 2023 dan 2024 serta RKPDS tahun 2025, kami tidak mengetahui jumlah dana Desa yang digelontorkan pemerintah ke Desa kami. Dan proses RKPDS diduga fiktif dan tidak pernah dilaksanakan," urainya sembari memastikan kalau informasi ini sudah ditelusuri melalui ketua BPD, Syahminan Siregar serta pendamping Desa, Hikmat Tarihoran.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, oknum kepala desa, sama sekali tidak dapat dikonfirmasi. Meski coba dihubungi melalui saluran selulernya, dinomor 081270xxxxxx.rel

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati dan Forkopimda Asahan Turun Langsung Pantau Pilkades Serentak 2026, Pastikan Proses Demokrasi Desa Berjalan Aman, Adil dan Kondusif
Antisipasi Erupsi Gunung Sinabung, PLN UIP SBU Gelar Simulasi Penyelamatan Dan Tuntaskan Peta Jalur Evakuasi di Kuta Gugung
Kades Sei Musam Akui Terbatas Tangani Jalan dan Jembatan Rusak: Kami Sudah Berupaya
Pilkades Serentak Asahan 2026 Dideklarasikan Damai : "Pilihan Boleh Beda, Tetap Bersaudara"
Jelang Pilkades, Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Bersama DPRD Demi Kamtibmas Kondusif
Jelang Pilkades Serentak 2026, Polres Asahan dan Kodim 0208/AS Perkuat Sinergitas Demi Kamtibmas Kondusif
komentar
beritaTerbaru