Kamis, 23 Juli 2026

Dr. Hendro Dewanto, SH. MH Kajati Jateng Yang Baru

Ponco Hartanto Jabat Ses JAM Bin
Administrator - Jumat, 16 Mei 2025 09:27 WIB
Dr. Hendro Dewanto, SH. MH Kajati Jateng Yang Baru
Istimewa
Baca Juga:

Jakarta-Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan promosi sejumlah jabatan pada satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa Agung menerbitkan Surat Keputusan Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, Kamis 15 Mei 2025.

Lewat Keputusan Jaksa Agung Nomor 202 Tahun 2025, yang ditandatangai ST Burhanuddin, tertanggal 15 Mei 2025, Jaksa Agung mengangkat dan memberi amanah jabatan kepada Dr. Hendro Dewanto, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 202 Tahun 2025 ini, Dr. Ponco Hartanto, SH. MH turut dimutasi dan peroleh promosi jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.

Hendro Dewanto mengantikan Ponco Hartanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Hendro Dewanto sendiri sebelumnya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari. Hendro Dewanto adalah salah seorang peserta pejabat eselon II yang dinyatakan lulus ujian pemantapan jabatan Kajati Type A beberapa waktu lalu.

Sedangkan Ponco Hartanto menggantikan Muhammad Dofir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung yang telah memasuki usia pensiun.

Dengan terbitnya SK ini, maka pelantikan terhadap kedua orang pejabat ini segera dilaksanakan sembari menunggu surat perintah pelantikan yang juga diterbitkan Jaksa Agung ST Burhanuddin. red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRD Tanjungbalai Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025
Kapolri Silaturahmi ke Kejagung, Jaksa Agung: Kami Bukan Rival, Tapi Sahabat
KBPA Surati Jaksa Agung, Beri Dukungan Moral,  Tetap Jaga Profesionalisme dan Integritas
BREAKING NEWS,  Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
Jampidsus Bekali Aspidsus dan Kajari Se-Indonesia, Tekankan Kepemimpinan, Integritas, dan Komunikasi Publik
komentar
beritaTerbaru