Kamis, 19 Juni 2025

Kejaksaan RI Gelar Bakti Sosial untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin Langsung Turun

Administrator - Minggu, 09 Maret 2025 12:12 WIB
Kejaksaan RI Gelar Bakti Sosial untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin Langsung Turun
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam.ist
Bekasi | Sumut24.co

Baca Juga:
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam. Pada Jumat (7/3/2025), Kejaksaan RI melaksanakan kegiatan bakti sosial bertajuk "Kejaksaan RI Peduli Bencana Banjir" untuk membantu warga yang terkena dampak banjir di Bekasi, Jawa Barat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang hadir langsung dalam acara tersebut, menyampaikan rasa belasungkawa kepada para korban banjir dan mengajak masyarakat untuk tetap sabar dan kuat, terutama menjelang bulan suci Ramadan. "Kami dari Kejaksaan RI hadir di tengah-tengah warga terdampak banjir dengan hati yang tulus dan penuh empati," ujar Jaksa Agung.

Sebagai wujud solidaritas, Kejaksaan RI menyalurkan bantuan berupa sembako, air mineral, dan perlengkapan sanitasi untuk meringankan beban warga. Bantuan ini dibagikan kepada lebih dari 700 keluarga yang terdaftar di dua titik lokasi, yaitu RT 04/RW 08 Bekasi Jaya (311 KK) dan Jl. Tampomas Raya Kayuringin Jaya (400 KK), dengan total 2.000 paket sembako.

Kegiatan bakti sosial ini menunjukkan perhatian dan kepedulian Kejaksaan RI terhadap warga yang sedang menghadapi bencana alam, sekaligus mempererat solidaritas di tengah-tengah masyarakat.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AKBP Dr Wira Prayatna Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 2025 di Kejari Padangsidimpuan "Bukti Komitmen Penegak Hukum"
Jalin Silaturahmi, AKBP Dodik Yuliyanto Kunker Ke Kejari Palas
Komisi Kejaksaan Dukung Aksi Bersih-Bersih Kejati DK Jakarta
Massa LSM PMPRI Geruduk Kantor Kejaksaan Kisaran, Desak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan 177 Desa
20 Tahun Komisi Kejaksaan Republik Indonesia
Skandal Aset di SDN 200118 Padangsidimpuan dan Dugaan Lumbung Korupsi serta Kehilangan yang Membuat Heboh, APH Harap Segera Bertindak
komentar
beritaTerbaru