Sabtu, 28 Februari 2026

Kejaksaan RI Gelar Bakti Sosial untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin Langsung Turun

Administrator - Minggu, 09 Maret 2025 12:12 WIB
Kejaksaan RI Gelar Bakti Sosial untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin Langsung Turun
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam.ist
Bekasi | Sumut24.co

Baca Juga:
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam. Pada Jumat (7/3/2025), Kejaksaan RI melaksanakan kegiatan bakti sosial bertajuk "Kejaksaan RI Peduli Bencana Banjir" untuk membantu warga yang terkena dampak banjir di Bekasi, Jawa Barat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang hadir langsung dalam acara tersebut, menyampaikan rasa belasungkawa kepada para korban banjir dan mengajak masyarakat untuk tetap sabar dan kuat, terutama menjelang bulan suci Ramadan. "Kami dari Kejaksaan RI hadir di tengah-tengah warga terdampak banjir dengan hati yang tulus dan penuh empati," ujar Jaksa Agung.

Sebagai wujud solidaritas, Kejaksaan RI menyalurkan bantuan berupa sembako, air mineral, dan perlengkapan sanitasi untuk meringankan beban warga. Bantuan ini dibagikan kepada lebih dari 700 keluarga yang terdaftar di dua titik lokasi, yaitu RT 04/RW 08 Bekasi Jaya (311 KK) dan Jl. Tampomas Raya Kayuringin Jaya (400 KK), dengan total 2.000 paket sembako.

Kegiatan bakti sosial ini menunjukkan perhatian dan kepedulian Kejaksaan RI terhadap warga yang sedang menghadapi bencana alam, sekaligus mempererat solidaritas di tengah-tengah masyarakat.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gemppar Kembali Lakukan Demo di Kantor Bupati, Kejari dan DPRD Asahan Meminta Copot Sekda Asahan
Terungkap! Direktur CV Rafli Akbar Ternyata Sudah Dipanggil Berulang Kali Tapi Mangkir Akhirnya Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Akhiruddin Rampung, Kejari Padangsidimpuan Tegaskan Sudah Sesuai SOP: Tidak Ada Arogansi, Semua Prosedural
Pemerintah Kota Solok, Menjalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok.
Kejati Sumut Pulihkan Hubungan Ibu dan Anak Lewat Restorative Justice di Tapanuli Selatan
Dandim 0208 Asahan Bersama Forkopimda Beri Kejutan HUT Ke-80 Kejaksaan RI di Kejari Asahan
komentar
beritaTerbaru