Makassa I Sumut24. co
Baca Juga:
Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha menyampaikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin, Senin (17/2/2025).
Dihadapan mahasiswa FEB Universitas Hasanuddin, Eugenia Mardanugraha mengatakan, Pasar tradisional dan digital memiliki perbedaan yang signifikan, sementara itu, Undang-Undang Persaingan Usaha yang berlaku saat ini dinilai sudah tidak relevan lagi dan belum dapat mengakomodir.
Kegiatan Kuliah Umum dengan tema "Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan." ini dihadiri oleh sekitar 150 Mahasiswa Baru Program Pascasarjana Semester Akhir Periode Angkatan 2024/2025.
Dalam paparannya, Eugenia Mardanugraha, menyampaikan materi terkait bagaimana peran KPPU dalam menciptakan ekonomi yang lebih adil serta berbagai hal penting, mulai dari konsep ekonomi berkeadilan serta persaingan sehat yang bertujuan untuk memastikan manfaat perekonomian dapat dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Tanpa persaingan, perusahaan cenderung tidak termotivasi untuk meningkatkan efisiensi atau berinovasi, karena tidak ada tekanan untuk memperbaiki produk atau layanan demi menarik pelanggan. Persaingan yang sehat mendorong perusahaan untuk terus berkembang," jelas Eugenia Mardanugraha.
Lebih lanjut, Eugenia Mardanugraha mengulas tentang peran KPPU yang diharapkan dapat mengawasi agar tidak ada praktik persaingan usaha tidak sehat yang akan merugikan konsumen.
Hadir sebagai moderator pada kuliah umum Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, Inovasi dan Alumni FEB UNHAS, Anas Iswanto Anwar. Melalui kuliah umum ini, diharapkan para mahasiswa Pascasarjana dapat memahami lebih dalam tentang pentingnya peran KPPU dalam menjaga persaingan usaha yang sehat dan berkontribusi pada terciptanya ekonomi yang lebih berkeadilan di Indonesia.(red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News