
Perumda Tirta Bulian T.Tinggi Turunkan Kembali Tarif Air
sumut24.co Tebingtingg, Perusahan umum daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bulian Kota Tebingtinggi terhitung sejak 1 Juli 2025 telah menurunk
NewsBaca Juga:Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari Purta Sinik mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung kantor UPTD Bapenda Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang bernilai Rp12 miliar. LIPPSU Azhari, juga menuntut agar pihak berwajib menyelidiki peran pejabat di Labuhanbatu Utara dalam proses pengadaan serta penentuan kontraktor untuk proyek tersebut, Minggu 16 Februari 2025.
Menurut LIPPSU, sejak awal proyek ini mencurigakan banyak pihak karena dimenangkan oleh CV CA, meskipun harga penawarannya lebih tinggi dibandingkan dengan CV S. Dugaan adanya mark-up dalam proyek ini semakin kuat dan berpotensi melibatkan oknum pejabat daerah, termasuk Bupati Labuhanbatu Utara, yang diduga dapat mengarahkan atau memberikan persetujuan yang merugikan negara.red
Selain itu, pembayaran penuh proyek yang mencapai 100% meskipun serah terima pekerjaan belum dilakukan, semakin menguatkan dugaan adanya keterlibatan pejabat tinggi daerah dalam proses yang tidak transparan. LIPPSU menyatakan bahwa pejabat tinggi di Labuhanbatu Utara bisa saja terlibat dalam memberikan instruksi terkait keputusan pemenang tender dan pembayaran proyek secara penuh.
LIPPSU pun meminta Kejatisu untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam, termasuk membuka kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi di Labuhanbatu Utara dalam praktik korupsi ini. Kejati Sumut dan Polda Sumut diminta untuk tidak hanya fokus pada kontraktor atau oknum ASN, tetapi juga melibatkan pejabat tinggi daerah yang diduga terlibat dalam konspirasi mark-up dan manipulasi tender.
Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan anggaran negara yang merugikan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dugaan korupsi Pembangunan Gedung Kantor UPTD Bapenda Aek Kanopan dengan pagu senilai Rp 12 Miliar dan sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru.Informasi yang diperoleh wartawan, terjadinya penetapan CV Amanda menjadi perusahan pemenang tender senilai Rp 12Miliar tersebut, diduga tidak lepas andil dari pada Bupati Labuhanbatu Utara. Red/s24
sumut24.co Tebingtingg, Perusahan umum daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bulian Kota Tebingtinggi terhitung sejak 1 Juli 2025 telah menurunk
Newssumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas sektor menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Ind
KotaPATRON Gelar Suroan, Satukan Paguyuban SeSumatera Utara
kotaOJK TEGASKAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM TERKAIT KASUS INVESTREE DAN ADRIAN ASHARYANTO GUNADI JakartaSumut24.co 25 Juli 2025. Otoritas Jasa K
NewsOJK PERKUAT TATA KELOLA MELALUI PENGEMBANGAN SIGRC TERINTEGRASI JakartaSumut24.co 24 Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperk
NewsOJK DAN DITJEN AHU KEMENTERIAN HUKUM SEPAKAT TINGKATKAN KERJA SAMA PERTUKARAN DATA JakartaSumut24.co 24 Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (
NewsBakopam Sumut Tegaskan Dukung Harli Siregar, Berantas Korupsi di Sumut
kotaPTPN IV Regional I Gelar MVP Awards 2024 Ajang Penghargaan Inklusif untuk Planters Tangguh dari Kebun hingga Pabrik MedanSumut24.co 25
NewsSilaturahmi Budaya, Ketum JMSI Teguh Santosa Sambangi Rumah Adat Bagas Godang di Madina
kotaMedan sumut24.co Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan sebut, Satpol PP Kota Medan terkesan lemah dalam penegakan peratura
kota