Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Baca Juga:Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari Purta Sinik mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung kantor UPTD Bapenda Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang bernilai Rp12 miliar. LIPPSU Azhari, juga menuntut agar pihak berwajib menyelidiki peran pejabat di Labuhanbatu Utara dalam proses pengadaan serta penentuan kontraktor untuk proyek tersebut, Minggu 16 Februari 2025.
Menurut LIPPSU, sejak awal proyek ini mencurigakan banyak pihak karena dimenangkan oleh CV CA, meskipun harga penawarannya lebih tinggi dibandingkan dengan CV S. Dugaan adanya mark-up dalam proyek ini semakin kuat dan berpotensi melibatkan oknum pejabat daerah, termasuk Bupati Labuhanbatu Utara, yang diduga dapat mengarahkan atau memberikan persetujuan yang merugikan negara.red
Selain itu, pembayaran penuh proyek yang mencapai 100% meskipun serah terima pekerjaan belum dilakukan, semakin menguatkan dugaan adanya keterlibatan pejabat tinggi daerah dalam proses yang tidak transparan. LIPPSU menyatakan bahwa pejabat tinggi di Labuhanbatu Utara bisa saja terlibat dalam memberikan instruksi terkait keputusan pemenang tender dan pembayaran proyek secara penuh.
LIPPSU pun meminta Kejatisu untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam, termasuk membuka kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi di Labuhanbatu Utara dalam praktik korupsi ini. Kejati Sumut dan Polda Sumut diminta untuk tidak hanya fokus pada kontraktor atau oknum ASN, tetapi juga melibatkan pejabat tinggi daerah yang diduga terlibat dalam konspirasi mark-up dan manipulasi tender.
Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan anggaran negara yang merugikan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dugaan korupsi Pembangunan Gedung Kantor UPTD Bapenda Aek Kanopan dengan pagu senilai Rp 12 Miliar dan sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru.Informasi yang diperoleh wartawan, terjadinya penetapan CV Amanda menjadi perusahan pemenang tender senilai Rp 12Miliar tersebut, diduga tidak lepas andil dari pada Bupati Labuhanbatu Utara. Red/s24
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Antusiasme Tinggi! 111 Pendaftar Ikuti Verifikasi Seleksi Polri 2026 di Padangsidimpuan
kota
Balita Hilang di SPBU Hutalombang, Polres Padang Lawas Sigap Memulangkan ke Orang Tua
kota
Bupati Madina Dorong Pelestarian Tradisi Lubuk Larangan untuk Ekosistem dan Masyarakat
kota
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
kota
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News