Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
kota
Baca Juga:
- Sinergi PLN UP3 Padangsidimpuan Dan Polres Mandailing Natal Tingkatkan keamanan Dan kenyamanan Bagi Masyarakat
- Dispora Medan dan Camat Medan Marelan Buka Turnamen Badminton PB Mitra Sporty : Kompak dan Sehat Diatas Kemenangan
- Potensi Pungli di Destinasi Wisata Sumut Masih Tinggi, Dispar Dorong Pembentukan Pokdarwis
Menurut Pj WalikotaTimur Tumanggor dugaan pungutan liar ini terkait dengan praktik pemungutan uang terhadap tenaga honorer di Dispora Kota Padangsidimpuan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat kota padangsidimpuan,ditemukan bahwa sejumlah pegawai honor di kantor tersebut dipungut uang dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 2 juta bahkan lebih.
Menanggapi hal ini, Pj Walikota menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, dan harus diusut tuntas.
"Kami harus menjaga integritas pemerintah daerah. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan, dan kami akan terus berupaya untuk memberantas praktik pungutan liar yang mencemari pemerintahan kita," ujar H. Timur Tumanggor dengan tegas.
Pernyataan Pj Walikota tidak hanya berhenti pada pengumuman penonaktifan sementara Ali Hotman, namun juga mencakup upaya penyelidikan lebih lanjut. Kepala Inspektorat, Sulaiman Lubis, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan maraton terhadap 59 tenaga honorer di Dispora menunjukkan bahwa 27 orang di antaranya terlibat dalam pungutan liar.
Pemeriksaan ini dilakukan dengan serius untuk memastikan bahwa tidak ada lagi praktik serupa yang terjadi di masa mendatang.
Lebih lanjut, Sulaiman menambahkan bahwa total uang yang dipungut dari tenaga honorer diperkirakan mencapai sekitar Rp 49 juta. "Kami telah menyampaikan kepada Pj Walikota bahwa uang ini harus segera dikembalikan kepada yang bersangkutan. Jika tidak, kami akan serahkan masalah ini kepada pihak berwenang," tegas Sulaiman.
Keputusan Pj Walikota untuk menonaktifkan Ali Hotman Hasibuan tidak hanya mencerminkan langkah tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam menjaga integritas pelayanan publik.
Pj Walikota menekankan bahwa dirinya berasal dari latar belakang yang sederhana dan merasa sangat teriris dengan adanya pungutan liar yang menimpa para tenaga honorer yang sudah berjuang keras untuk hidup.
"Ini adalah bentuk 'bersih-bersih' yang harus dilakukan. Kita semua harus menanggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk yang merugikan rakyat," kata Pj Walikota dengan penuh penekanan.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Walikota berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai negeri di Padangsidimpuan. "Mari kita jadikan ini sebagai cambuk bagi kita semua agar tidak ada lagi tindakan yang merusak integritas pemerintahan. Semua harus bekerja dengan bersih, jujur, dan transparan," harapnya.
Kasus pungutan liar di DisporaPadangsidimpuan adalah gambaran kecil namun menggugah tentang betapa pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Keputusan Pj Walikota untuk menonaktifkan sementara Kepala Dinas Pariwisata, Ali Hotman Hasibuan, adalah sinyal kuat bahwa tidak ada tempat bagi praktik-praktik korupsi di pemerintahan setempat.
Tindakan ini harus menjadi titik awal bagi perubahan yang lebih besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.zal
Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
kota
JAKARTA Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Salem Al Dhaheri,
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul
News
Patroli Gabungan 3 Pilar Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
kota
Investor Tiongkok dan Koperasi Jasa Keluarga Pers Bahas Pengadaan Mesin Pengering Gabah
kota
Bos Ponsel Pancur Batu pelaku penganiaya Temui Babak Baru, Leo Sembiring Masih DPO, Putra Persadaan Sudah P21 di Kajari
kota
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
kota
Keren Abis! SMPN 1 Panyabungan Sapu Bersih 4 Trofi di FLS2N 2026 Madina
kota
AKBP Yon Edi Winara Tegas Soal Sengketa Lahan di Paluta, Minta Penyelesaian Terukur dan Sesuai Hukum
kota
Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara pelepasan dan perpisahan bagi Harli Siregar yang akan mengemban tugas baru di Kejaksa
News