Dapur Besar dan Titik Merah Kecil
Dapur Besar dan Titik Merah Kecil Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute Ada ironi lama d
Politik
Baca Juga:Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara, Bambang Pardede, dalam kasus korupsi terkait proyek perbaikan jalan pada tahun anggaran 2021. Meskipun dijatuhi hukuman, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding terhadap vonis tersebut.
- Mantan Atlet Voli Audiensi dengan Ketua DPRD Deli Serdang
- 5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
- Tipuan Maut Mantan Polisi dan Istri! Nasib Keluarga Personel Polres Padangsidimpuan Dipertaruhkan, Anak Jadi Tukang Cuci Gosok demi Bertahan Hidup
Dalam putusannya, hakim menyatakan Bambang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama berdasarkan dakwaan subsidair. Namun, hakim membebaskan Bambang dari dakwaan primair karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi sesuai dengan dakwaan awal JPU.
"Menyatakan terdakwa Bambang Pardede, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'korupsi secara bersama-sama' sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair," demikian bunyi putusan yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, Senin (27/1/2025).
Kasus ini melibatkan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek perbaikan jalan yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2021.red
Dapur Besar dan Titik Merah Kecil Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute Ada ironi lama d
Politik
Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
kota
Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
kota
Medan, Sumut24.coKabar menggembirakan datang dari dunia olahraga Sumatera Utara. Atlet taekwondo Sumut, M. Raihan, resmi memastikan diri tam
News
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News