Wisuda UNPRI, Rektor Chrismis: Jangan Berhenti pada Gelar, Jadilah Lulusan Adaptif di Era AI
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes., mengingatkan para lulusan agar t
kota
Baca Juga:
- Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Dari WN Malaysia dan Kekasihnya Polisi Amankan Vape Narkoba di Jalan Cemara Medan
- Peredaran Narkotika Sekala Besar Terungkap, Polres Labuhanbatu Amankan Pria Berusia 62 Tahun
- Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus gadai Surat Keputusan (SK) yang menyeret puluhan personel kepolisian di lingkungan Polres Padangsidimpuan terus memunculkan fakta memilukan.
Di balik angka kerugian miliaran rupiah, tersimpan cerita pahit dari keluarga korban yang kini harus berjuang bertahan hidup dalam tekanan ekonomi yang berat.
Salah satu keluarga korban mengungkapkan bagaimana hidup mereka berubah drastis setelah terjerat pinjaman yang diduga dimanipulasi oleh pelaku.
Awalnya, korban mengaku tergiur dengan iming-iming keuntungan besar. Pelaku menawarkan skema investasi dengan janji penghasilan hingga Rp10 juta per bulan.
"Pelaku mengiming-imingi Rp10 juta per bulan dengan alasan untuk modal usaha yang dia jalankan. Total pinjaman kami sampai Rp450 juta," ungkap salah satu korban di Polres Padangsidimpuan, Senin, (6/4/2026).
Namun, janji tersebut tak pernah terwujud. Justru sebaliknya, keluarga korban kini harus menghadapi kenyataan pahit: gaji suami yang sebelumnya mencapai Rp3,5 juta per bulan kini tersisa hanya sekitar Rp300 ribu akibat potongan pinjaman.
"Dengan uang segitu, saya harus putar otak. Kami punya dua anak. Sangat terasa sekali dampaknya," ujarnya.
*Ekonomi Hancur, Keluarga Terpaksa Bertahan Hidup*
Tekanan ekonomi membuat keluarga korban terpaksa melakukan berbagai cara untuk bertahan. Bahkan, ada istri korban yang kini bekerja sebagai tukang cuci dan gosok demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Kondisi yang lebih menyayat hati terjadi pada keluarga korban lainnya. Seorang istri polisi mengaku, suaminya sempat diajak pelaku ke bank tanpa persetujuannya, hingga akhirnya membawa pulang pinjaman sebesar Rp500 juta.
"Kami tidak tahu-menahu. Tiba-tiba suami pulang sudah bawa uang Rp500 juta. Sekarang kami hidup menumpang di rumah orang tua," katanya.
Lebih tragis lagi, anak-anak mereka pun ikut terdampak.
"Anak saya sampai harus jadi tukang cuci gosok. Mereka ikut bantu ekonomi keluarga. Pendidikan mereka juga jadi terbengkalai," tambahnya dengan nada sedih.
*Harapan Sederhana: Hak Dikembalikan*
Para korban mengaku tidak lagi berharap janji manis atau keuntungan besar. Mereka hanya menginginkan hak mereka dikembalikan, terutama gaji yang selama ini terpotong untuk membayar pinjaman yang tidak sepenuhnya mereka nikmati.
"Kami merasa tertipu dan dibohongi. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan, hasil kerja keras suami kami itu saja," tegas korban.
Bahkan, sebagian korban mengaku beban utang yang ditanggung bisa berlangsung hingga masa pensiun.
"Sampai pensiun pun kemungkinan pinjaman ini belum selesai. Ini yang sangat memberatkan kami," ujarnya.
*Kasus Seret Puluhan Korban, Kerugian Capai Rp10,2 Miliar*
Sebelumnya, Kapolres Padangsidimpuan, Wira Prayatna mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan pelaku berinisial RL bersama istrinya SHL.
Keduanya diduga menjalankan aksi penipuan sejak tahun 2021 hingga 2025 dengan modus menggadaikan SK anggota polisi untuk mengajukan pinjaman ke Bank Rakyat Indonesia.
Dari hasil penyelidikan, sedikitnya 34 personel menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp10,2 miliar.
Jumlah korban pun meningkat setiap tahunnya:
- 2021: 4 personel
- 2022: 8 personel
- 2023: 8 personel
- 2024: 13 personel
- 2025: 1 personel
"Kalau dilihat dari rentang waktu, praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan melewati beberapa masa kepemimpinan," ungkap Kapolres.
Yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan, sebagian korban bahkan tidak menerima gaji sama sekali karena telah terpotong otomatis untuk membayar pinjaman tersebut.
Kasus ini tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga masa depan anak-anak korban. Pendidikan yang terganggu dan beban ekonomi sejak dini menjadi ancaman nyata.
Kini, para korban berharap ada penyelesaian hukum yang adil dan cepat, agar kehidupan mereka bisa kembali normal seperti semula.
"Kami hanya ingin hidup kami kembali seperti dulu. Anak-anak kami bisa sekolah dengan tenang, tanpa harus memikirkan beban orang tua," tutup salah satu korban.zal
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes., mengingatkan para lulusan agar t
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka pelaksanaan Festival Sungai Asahan ya
News
BANGUN SINERGITAS, DIR INTEL POLDA SUMUT SALURKAN SEMBAKO KE PB PENDAWA INDONESIA
kota
Sambut Peluncuran Koleksi Fall/Winter 2026, UNIQLO Hadirkan LifeWear Week di Indonesia Mulai 28 Agustus 2026Jakartasumut24.co Perusahaan ri
Umum
BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege
kota
MEDAN, SUMUT24.CO Rasa syukur dan bahagia disampaikan H. Subandi atas keberhasilan putranya, M. Daffa Verandy, S.H., M.Kn., yang telah menye
Umum
PADANG Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Barat memasuki babak baru. Pelantikan kepengurusan JMSI Sumbar 2026 menjadi moment
News
JAKARTA Presiden Republik Indonesia menerima kunjungan kehormatan delegasi tingkat tinggi dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang dipim
News
JAKARTA Pasar minuman herbal Indonesia kembali mendapat perhatian dari perusahaan besar asal Tiongkok. Guangzhou Pharmaceutical Holdings L
News
Pubukpakam Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap neneknenek yang di kriminalisasi dilanjutkan di Pengadilan Negeri Lubuk
Hukum