Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi ke-155 Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan
Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan
kota
Baca Juga:
- 5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
- Tipuan Maut Mantan Polisi dan Istri! Nasib Keluarga Personel Polres Padangsidimpuan Dipertaruhkan, Anak Jadi Tukang Cuci Gosok demi Bertahan Hidup
- Kadishub Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Diduga Terima Setoran Rp432 Juta dari Pengelolaan Parkir
Menurut Azmi Hadly, kasus yang telah mencuat sejak beberapa waktu lalu itu menunjukkan adanya kejanggalan serius, terutama karena hingga kini Mulyono belum juga ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
"Publik bertanya-tanya: mengapa penyidik begitu lambat? Bukti aliran dana sudah terang benderang. Jika benar ada suap Rp 1,1 miliar, kenapa Mulyono belum juga ditetapkan sebagai tersangka? Ada apa dengan penegakan hukum kita?" tegas Azmi Hadly dalam keterangannya.
Indikasi Suap Sudah Terungkap, Namun Penetapan Tersangka Tak Kunjung Datang
Azmi menyebut, berbagai fakta persidangan dalam kasus yang menjerat Topan Ginting sebelumnya telah mengungkap adanya aliran dana kepada pejabat tertentu di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, termasuk nama Mulyono.
Namun, menurutnya, fakta tersebut seolah tidak cukup membuat aparat penegak hukum bergerak cepat.
"KAMAK mencium ada dugaan kuat tarik ulur atau perlindungan tertentu. Jika aparat penegak hukum berani menangkap rakyat kecil, kenapa takut menyentuh pejabat yang diduga menikmati uang suap miliaran?" tambahnya.
KAMAK Minta Polda dan Kejaksaan Tidak Tebang Pilih
KAMAK mendesak Polda Sumut, Kejati Sumut, hingga KPK untuk membuka kembali seluruh rangkaian transaksi dan bukti elektronik yang sudah pernah terungkap.
"Penegakan hukum jangan tebang pilih. Kami akan mengawal kasus ini, karena uang suap ini terkait proyek publik, uang rakyat, dan jelas-jelas merugikan negara," ujar Azmi.
Ancaman Aksi dan Pelaporan Resmi
Sebagai langkah lanjutan, KAMAK menegaskan akan menyiapkan:
laporan resmi tambahan ke aparat penegak hukum,
permintaan supervisi kepada KPK, serta
aksi massa jika kasus ini kembali dibiarkan tanpa kejelasan.
"Jika dalam waktu dekat tidak ada progres, kami akan turun ke jalan. Publik berhak mendapatkan jawaban," tutup Azmi.red
Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan
kota
Wali Kota bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke30 Tahun 2026
kota
Wali Kota melepas Karnaval dalam memeriahkan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar Tahun 2026
kota
Ketua Senat Unimed Prof. Syawal Gultom Wafat
kota
Tanpa Dasar Hukum Kuat Hingga Diduga Pakai Insentif Pegawai Gebyar Pajak Sumut Berisiko Jadi Temuan BPK
kota
Rekor Baru! UKT Taekwondo Sumut Diserbu Ratusan Peserta
kota
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison ,S.Sos, M.Si Buka Rapat Koordinasi dan Evaluasi sekaligus Sosialisasi BPBL.
kota
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sasar Titik Rawan Belawan, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
kota
JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
kota
sumut24.co MedanPerempuan hari ini tidak lagi hanya menjadi pengikut keadaan, tetapi menjadi penggerak perubahan dalam setiap krisis yang
kota