Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
kota
Baca Juga:
- Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Cek Disiplin ASN dan Pelayanan Publik
- Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Wabup Tekankan Disiplin dan Etos Kerja Sebelum ASN Masuki Liburan
- Rakorpem Tanjungbalai Selatan, Wali Kota Tegaskan Disiplin Aparatur dan Data Warga Harus Akurat
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, pada Senin pagi (6/1/2024), pelanggaran disiplin anggota Polri pada tahun 2024 tercatat 215 kasus, menurun dibandingkan dengan 304 kasus pada tahun 2023.
Lebih lanjut, pelanggaran terhadap kode etik profesi Polri (KEPP) juga mengalami penurunan yang signifikan, dari 542 kasus pada tahun 2023 menjadi 271 kasus pada tahun 2024. Selain itu, angka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) menunjukkan perbaikan, dengan hanya 23 kasus pada 2024, jauh berkurang dibandingkan 57 kasus pada tahun sebelumnya.
Kombes Pol Bambang Tertianto menilai penurunan pelanggaran ini sebagai hasil dari penguatan pembinaan dan pengawasan internal yang dijalankan secara konsisten oleh Polda Sumut.
"Penurunan signifikan pada pelanggaran disiplin dan kode etik ini adalah bukti bahwa program pembinaan dan pengawasan yang kami terapkan berjalan efektif. Kami terus memastikan anggota Polri bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi," ujar Kombes Pol Bambang.
Terkait peningkatan jumlah berita viral yang kini sering beredar, ia menegaskan bahwa setiap tindakan anggota Polri kini berada dalam sorotan publik. "Peningkatan kasus viral menunjukkan bahwa perilaku anggota Polri kini mendapat perhatian publik yang lebih besar. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan pembinaan untuk memastikan anggota lebih berhati-hati dalam bertindak," tambahnya.
Polda Sumut berkomitmen untuk menjaga tren positif ini dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus menghadapi tantangan besar di era digital yang menuntut kecepatan dan ketepatan dalam merespons berbagai isu yang berkembang.red
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
kota
Cegah Banjir Sejak Dini, Dandim 0212/Tapsel Bersama Sekda Padangsidimpuan Tanam Pohon Serentak
kota
HUT Bhayangkara ke80, Wabup Atika Hadiri Doa Lintas Agama di Polres Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Humanis
kota
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
kota
Pejabat dan Mantan Pejabat Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Jubir Budi Prasetyo Masih Bungkam
kota
Mantan Anggota DPRD Sumut Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK Bersama Pejabat Tinggi Langkat
kota
Pejabat Tinggi Langkat Dikabarkan Terkena OTT KPK, Sekda Amril Belum Beri Tanggapan
kota
sumut24.co ASAHAN, Kondisi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di fasilitas kesehatan Kabupaten Asahan memicu kekhawatiran
News
sumut24.co MEDAN , Memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar kegiat
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai peman
kota