Senin, 21 Juli 2025

Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Geledah dan Sita Dokumen PUDAM Tirta Bina Terkait Dugaan Korupsi

Administrator - Kamis, 12 Desember 2024 15:55 WIB
Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Geledah dan Sita Dokumen PUDAM Tirta Bina Terkait Dugaan Korupsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan retribusi di PUDAM Tirta Bina Kabupaten Labuhan Batu.ist
Rantauprapat | Sumut24.co

Baca Juga:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan retribusi di PUDAM Tirta Bina Kabupaten Labuhan Batu. Kasus ini menyangkut anggaran sebesar Rp1,4 miliar yang dikelola pada periode 2023 hingga 2024.

Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Labuhan Batu melakukan serangkaian tindakan tersebut pada Kamis (12/12/2024), untuk memperjelas dugaan tindak pidana dan memperkuat bukti-bukti yang ada. Penggeledahan dan penyitaan dokumen penting tersebut dilakukan di ruang kerja Kepala Subbagian Keuangan PUDAM Tirta Bina yang berlokasi di Jalan W.R. Supratman No. 16, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Labuhan Batu, Memed Rahmad Sugama, S.H., yang turut serta dalam proses tersebut, menyampaikan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti yang dapat mengungkap peristiwa pidana dan mendalami lebih lanjut pengelolaan retribusi yang diduga bermasalah. Ia juga didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Sabri Fitriansyah Marbun, S.H.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejaksaan RI dan Dewan Pers Jalin Kerja Sama Dukung Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum
AKBP Dr Wira Prayatna Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 2025 di Kejari Padangsidimpuan "Bukti Komitmen Penegak Hukum"
Jalin Silaturahmi, AKBP Dodik Yuliyanto Kunker Ke Kejari Palas
Kejaksaan RI Gelar Bakti Sosial untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin Langsung Turun
Komisi Kejaksaan Dukung Aksi Bersih-Bersih Kejati DK Jakarta
Massa LSM PMPRI Geruduk Kantor Kejaksaan Kisaran, Desak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan 177 Desa
komentar
beritaTerbaru