Rabu, 14 Januari 2026

Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Geledah dan Sita Dokumen PUDAM Tirta Bina Terkait Dugaan Korupsi

Administrator - Kamis, 12 Desember 2024 15:55 WIB
Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Geledah dan Sita Dokumen PUDAM Tirta Bina Terkait Dugaan Korupsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan retribusi di PUDAM Tirta Bina Kabupaten Labuhan Batu.ist
Rantauprapat | Sumut24.co

Baca Juga:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan retribusi di PUDAM Tirta Bina Kabupaten Labuhan Batu. Kasus ini menyangkut anggaran sebesar Rp1,4 miliar yang dikelola pada periode 2023 hingga 2024.

Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Labuhan Batu melakukan serangkaian tindakan tersebut pada Kamis (12/12/2024), untuk memperjelas dugaan tindak pidana dan memperkuat bukti-bukti yang ada. Penggeledahan dan penyitaan dokumen penting tersebut dilakukan di ruang kerja Kepala Subbagian Keuangan PUDAM Tirta Bina yang berlokasi di Jalan W.R. Supratman No. 16, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Labuhan Batu, Memed Rahmad Sugama, S.H., yang turut serta dalam proses tersebut, menyampaikan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti yang dapat mengungkap peristiwa pidana dan mendalami lebih lanjut pengelolaan retribusi yang diduga bermasalah. Ia juga didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Sabri Fitriansyah Marbun, S.H.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terungkap! Direktur CV Rafli Akbar Ternyata Sudah Dipanggil Berulang Kali Tapi Mangkir Akhirnya Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Akhiruddin Rampung, Kejari Padangsidimpuan Tegaskan Sudah Sesuai SOP: Tidak Ada Arogansi, Semua Prosedural
Pemerintah Kota Solok, Menjalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok.
Kejati Sumut Pulihkan Hubungan Ibu dan Anak Lewat Restorative Justice di Tapanuli Selatan
Dandim 0208 Asahan Bersama Forkopimda Beri Kejutan HUT Ke-80 Kejaksaan RI di Kejari Asahan
Penahanan Tersangka Korupsi Dana Desa Tanjung Medan, Kejaksaan Negeri Madina Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
komentar
beritaTerbaru