Senin, 09 Juni 2025

Larang Wartawan Meliput Pembangunan Gedung RSUD Parapat Berbiaya Miliaran, Diduga Ada yang Disembunyikan

Administrator - Rabu, 11 Desember 2024 17:35 WIB
Larang Wartawan Meliput Pembangunan Gedung RSUD Parapat Berbiaya Miliaran, Diduga Ada yang Disembunyikan
pembangunan Gedung Layanan Rujukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat, Kabupaten Simalungun, ketika sejumlah wartawan diusir oleh pihak rekanan pengerjaan proyek. Pembangunan gedung ini dikerjakan oleh PT Afifa Jaya Perkasa dengan biaya Rp 17.9 miliar
SIMALUNGUN | Sumut24.co

Baca Juga:
Tindakan kontroversial terjadi di lokasi pembangunan Gedung Layanan Rujukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat, Kabupaten Simalungun, ketika sejumlah wartawan diusir oleh pihak rekanan pengerjaan proyek. Pembangunan gedung ini dikerjakan oleh PT Afifa Jaya Perkasa dengan biaya Rp 17.9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (10/12/2024), ketika wartawan sedang melakukan peliputan di lokasi proyek. Petugas keamanan bernama Diki mengungkapkan bahwa dirinya diminta oleh Marga Sitorus, perwakilan PT Afifa Jaya Perkasa, untuk mengusir wartawan dari area pembangunan RSUD Parapat. "Saya hanya menjalankan tugas, pimpinan saya menyuruh agar wartawan keluar dari lokasi," jelas Diki.

Marga Sitorus pun mengonfirmasi hal tersebut, bahkan meminta wartawan untuk menunggu di luar gedung sambil mempertanyakan alasan kehadiran mereka. "Kalian siapa? Kalian ada kepentingan apa di sini? Tunggu di luar saja," ujarnya sembari memerintahkan dua satpam untuk mengawal wartawan keluar dari dalam gedung.

Tindakan pengusiran tersebut menuai kekecewaan dari wartawan media cetak Linggom Parhusip, yang menilai bahwa perlakuan tersebut menghalangi tugas jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang. "Kami hanya menjalankan tugas, dan kami menduga ada sesuatu yang disembunyikan dalam proses pembangunan ini," ujar Parhusip saat meninggalkan lokasi proyek.

Dugaan ketidakberesan semakin menguat, mengingat perlakuan terhadap wartawan yang tampaknya tidak sesuai dengan prinsip transparansi dalam proyek pembangunan yang menggunakan dana publik. Pembangunan Gedung Layanan Rujukan RSUD Parapat dimulai pada Agustus 2024, dengan total biaya proyek mencapai Rp 17.927.818.590 dan masa pelaksanaan 150 hari kalender.

Tindakan pengusiran wartawan ini semakin mempertegas kecurigaan bahwa ada yang tidak beres dalam pelaksanaan pembangunan gedung yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat Simalungun.es

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wartawan Dilarang Meliput Acara Pemprov Sumut, Satpol PP: "Perintah Kasat"
Menaker Larang Penahanan Ijazah dan Dokumen Pribadi Pekerja oleh Perusahaan
Bupati Madina Tebar Jaring Ikan, Saipullah Nasution : Lubuk Larangan Kearifan Lokal yang Dirindukan Perantau
Sudah Berulang Kali, , Gubernur Bobby Kembali Larang Sejumlah Wartawan Meliput Pelantikan
Larangan Retreat Mega, Teguh Ingatkan Pengabdian Kepala Daerah pada Rakyat
Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Polres Padangsidimpuan Tandatangani MoU Lubuk Larangan,AKBP Dr Wira Prayatna : Langkah awal penting Mencipta
komentar
beritaTerbaru