Bupati Madina Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo, Warga Kotasiantar Antusias Saksikan Prosesi
Bupati Madina Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo, Warga Kotasiantar Antusias Saksikan Prosesi
kota
Baca Juga:
- Bawa ke Level Baru : Kelly Tandiono Siap Pimpin Miss Universe Indonesia 2025 Menuju Era Inovasi dan Pemberdayaan
- Polres Sergai Ungkap Residivis Curat di Pantai Cermin Pelaku Diberi Hadiah Timah Panas
- Gemot Mafia Banglades Kembali Berulah Aniaya Atlet Tarung Drajat, Reskrim Polres Asahan Tangkap 3 Pelaku
Medan I Sumut24. co
Bawaslumengeluarkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan pencalonan pasangan calon nomor urut 1Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi dalam PilkadaKabupaten Madina2024.
Komisioner Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengatakan rekomendasi itu dikeluarkan Bawaslu Madina tertanggal 22 November 2024. Dalam rekomendasinya, Bawaslu Madina meminta KPU membatalkan pencalonan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 juncto Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1536/PL.02.2-SD/05/2024.
"Rekomendasi ini dikeluarkan setelah ditemukan bahwa paslon tersebut belum memenuhi syarat (BMS) dan/atau tidak memenuhi syarat (TMS) sebagaimana diatur dalam peraturan KPU terkait pencalonan," ujar Saut Boangmanalu, Sabtu (23/11).
Dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Madina, menyebutkan terhadap Laporan Nomor Register: 008/Reg/LP/PB/Kab/02.17/XI/2024 Terlapor (Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal) diduga melanggar ketentuan Pasal 14 Ayat (2) Huruf i dan Pasal 20 Ayat (2) huruf c Peraturan Umum/ Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Junto Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1536/PL.02.2-SD/05/2024;
"Bahwa Terlapor diduga melanggar Administratif Pemilihan," tulisnya.
Surat rekomendasi itu menyatakan terhadap tindakan atau perbuatan terlapor yang menyatakan berkas dokumen (Tanda Terima LHKPN) Calon Bupati Mandailing Natal atas nama Saipullah Nasution memenuhi syarat pada 14 September 2024 sebagai Calon Bupati Kabupaten Madina pada Pilkada Madina Tahun 2024 merupakan pelanggaran administratif pemilihan.
"Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Junto Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1536/PL.02.2-SD/05/2024," uraian dalam surat itu.
Oleh karena itu, Bawaslu Madina merekomendasikan kepada Terlapor untuk menyatakan pasangan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi belum memenuhi syarat dan/atau tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal pada Pilkada Mandailing Natal Tahun 2024.
"Agar Terlapor mengambil langkah dan/ atau tindakan hukum/ administratif sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan rekomendasi ini," paparnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin membenarkan bahwa Bawaslu Kabupaten Madina mengeluarkan surat rekomendasi yang meminta KPU Kabupaten Madina untuk menyatakan paslon dimaksud BMS (belum memenuhi syarat ) atau TMS (Tidak memenuhi Syarat).
"Untuk itu KPU Provinsi Sumut meminta KPU Kabupaten Madina untuk terlebih dahulu melakukan telaah atau kajian terhadap rekomendasi Bawaslu Kabupaten Madina," tegasnya.
Pilkada Madina ada dua Paslon yang bersaing antara lain Saipullah Nasution - Atika Azmi Utammi Nasution diusung PKS, PKB, Demokrat, Nasdem, PPP, dan Perindo. Kemudian Paslon Harun Mustafa Nasution - Muhammad Ichwan diusung Partai Gerindra dan Golkar.
Sayangnya, pernyataan resmi dari paslonSaipullah-AtikaAzmimaupun partai pendukungnya belum ada r merespons rekomendasi BawasluMadinatersebut.(red)
Bupati Madina Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo, Warga Kotasiantar Antusias Saksikan Prosesi
kota
Kapolres AKBP Yon Edi Winara Pimpin Kurban 15 Sapi di Polres Tapsel, Warga Sekitar Ikut Merasakan Berkah
kota
Bikin Salut! Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara Rayakan Ulang Tahun ke45 dengan Tahanan
kota
Momentum Idul Adha 1447 H, PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Sembelih 12 Hewan Kurban
kota
Pemko Pematangsiantar menggelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Adam Malik
kota
Gubsu Bobby Nasution Menyerahkan Satu Ekor Hewan qurban Di Desa Binangaboang
kota
IKANAS Sumut Jadikan Idul Adha Momentum Menguatkan Kebersamaan dan Kepedulian
kota
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
kota
DENPASAR Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kembali melaksanakan program nasional Kadin Berkurban dalam rangka Hari Raya Idul
Info
Medan Sumut24.coSMAN 2 Medan melaksanakan pemotongan empat ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, Kamis (28/5/202
Umum