Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
News
Baca Juga:Sei Rampah I Sumut24. co
Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai gerak cepat berhasil
meringkus pria Berinisial M I Als A P (28) Warga Dusun IV Desa Pantai cermin Kiri Kecamatan Pantai cermin Serdang bedagai dari kediaman rumah kontrakan di Gang. H. Syafi'i Dusun I Dalu Sepuluh A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Jumat (15/11/2024) Sekira Pukul 03:30 Wib
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari seorang tersangka Ilmiyadi Alias Si IL Warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan yang sebelumnya ditangkap petugas dirumahnya dan dihadiahi timah panas dibagian paha akibat mencoba melawan petugas dengan mengancungkan sebilah pisau arit
Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu S.IK melalui Kasatnarkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan SH kepada awak media menjelaskan kronologi awal penangkapan MI Alias AP (28) Menindak lanjuti hasil interogasi dari tersangka terdahulu ILMIYADI yang sudah mendekam disel tahanan dimana tersangka memperoleh narkotika jenis sabu sabu dari terduga tersangka berinisial M I Als A P, berdasarkan keterangan tersangka selanjutnya team melakukan pencarian terhadap terduga tersangka M I yang diperoleh informasi tersangka sedang berada di daerah Tanjung Morawa" Ujar AKP Iwan Hermawan
Kemudian team kembali melakukan penyelidikan secara mendalam dan memperoleh informasi tentang keberadaan terduga tersangka di salah satu rumah kontrakan yg terletak di Gg. Syafi'i Dalu sepuluh A dengan cepat team langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan berhasil menemukan tersangka beserta barang bukti narkotika lainnya dimana pada saat dilakukan penggeledahan didampingi oleh kak kandung tersangka" Jelas AKP Iwan Hermawan
Dari hasil interogasi dilapangan dimana tersangka memperoleh narkotika tersebut dari temannya berinisal Y (belum tertangkap) Warga Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang
Atas perbuatannya bersama Barang Bukti 3 (tiga ) buah plastik klip transparan berukuran sedang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat Brutto 9, 25 gram dan Uang Rp. 35.000 serta1 ( satu ) unit timbangan elektrik , 1 ( satu ) unit hp android merek Oppo , 1. ( Satu ) Unit hp iPhone
9. 2 ( dua ) buah sekop, 2 ( Dua ) buah ATM BCA tersangka selanjutnya diboyong ke Mapolres Sergai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya (Marwan)
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
News
Bobby Nasution Genjot PAD Sumut, Ini Data PAD dan DBH 5 Daerah Tabagsel 2026
News
Bupati Saipullah Nasution Hidupkan Kembali Pisang Kepok Madina, 5 Hektare Lahan Mulai Digarap
News
Dua BBI Madina Rusak Parah, Bupati Saipullah Siapkan Anggaran Rehabilitasi di APBDP 2026
News
Maga Dolok Jadi Kandidat Desa Antikorupsi, Pemkab Madina Bidik Role Model untuk 377 Desa
News
Kebijakan Afirmasi TNI untuk Suku Dayak Harus Jadi Gerakan Emansipatif, Bukan Belas Kasihan
News
M Safrizal Almalik Bertemu Gus Kikin di Tebuireng, Sampaikan Selamat atas Amanah sebagai Ketum PBNU
News
Gunung Sinabung Naik Status Siaga, Bobby Nasution Perintahkan Evakuasi Warga di Zona Bahaya
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi menggelar Deklarasi Pilkades Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Serenta
News
Erupsi Gunung Sinabung Gagalkan Lawatan 51 Guru dan Staf Malaysia ke Medan, LOI TPISKKB Ditunda
News