Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
Baca Juga:
- Oknum Polisi yang Melakukan Intimidasi dan Coba Sita Mobil Ketua Kongres Advokat Indonesia Deli Serdang Dilaporkan Ke Propam Poldasu
- Bupati Deli Serdang Jangan Bungkam Melihat Kades Helvetia Diduga Menjual SKT Hingga Jutaan Rupiah
- Diduga Untuk Kepentingan Pribadi, Oknum ASN Pemko Tebing Tinggi Intervensi Kepala SPPG Padang Hulu
Masalahnya, TS diduga telah melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya, RMS (61).
Perempuan bergelar doktor (Dr) itu diduga hendak merekayasa kematian suaminya dengan dalih kecelakaan lalu lintas. Kini, dosen salah satu universitas swasta di kota Medan itu terancam hukuman 20 tahun penjara.
Aksi keji yang dilakukan TS itu dilakukan pada Jumat (22/3/2024) lalu. Awalnya, TS melaporkan ke Unit Lantas Polsek Medan Helvetia, suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas. Petugas kemudian melakukan pengecekan ke rumah sakit Advent, tempat suaminya dirawat.
"Saat di rumah sakit, pelaku ini mengaku suaminya meninggal karena laka lantas," ujar Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang, Selasa (17/9/2024).
Petugas melakukan olah TKP di Jalan Gaperta, Helvetia Tengah, di depan rumah pasutri itu. Petugas mencurigai laporan TS karena tidak terlihat bekas kecelakaan.
"Saat unit lantas mengecek ke lokasi dimana kecelakaan tersebut dikatakan, tidak ditemukan bekas kecelakaan," lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur itu.
Mendapat keterangan dari kepolisian, adik korban HS meminta petugas melakukan autopsi, namun TS menolak dan memilih memakamkan jenazah suaminya ke kampung halaman.
"Selanjutnya keluarga korban membuat laporan kepada kita dan kita lakukan ekshumasi," beber Alex.
Dari hasil autopsi, petugas menemukan kejanggalan di jasad korban. Petugas mendapati beberapa luka di tubuh korban diduga bekas penganiayaan benda tumpul. Petugas juga tidak menemukan luka bekas seretan seperti lazimnya orang yang mengalami kecelakaan. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penahanan terhadap TS sejak Sabtu (14/9/2024).
"Dari keterangan 19 orang saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk kita tetapkan TS sebagai tersangka," ungkapnya.
Hingga kini, petugas belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan tersebut, karena TS belum mengakui perbuatannya.
"Masih kita kembangkan untuk motif. Dugaan sementara karena asuransi. Karena setelah kematian korban, tersangka ini mengurus (klaim) asuransi," tuturnya.
Dari pengungkapan itu petugas juga menyita barang bukti satu lemari kayu bercak darah, satu berkas pengajuan klaim asuransi atas nama korban, satu unit handphone, dua lembar surat penolakan autopsi dan lima lembar screenshot percakapan di handphone.
"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 340 subs 338 subs 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau sekurang-kurangnya 20 tahun penjara," pungkasnya.(W05)
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota
Setetes Darah untuk Sesama, Ini Komitmen PT NSHE Sambut Bulan K3 Nasional 2026
kota