Sabtu, 30 Mei 2026

Satukan Suara Say No To Halinar, Lapas Lakukan Razia Bersama

Administrator - Senin, 16 September 2024 20:43 WIB
Satukan Suara Say No To Halinar, Lapas Lakukan Razia Bersama
Istimewa

DELI SERDANG -Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara laksanakan razia bersama pada Minggu, 15 September 2024 malam.

Baca Juga:

Kegiatan yang dilaksanakan pukul 19.00 WIB ini merupakan atensi langsung Sangapta Surbakti selaku Kalapas Lubuk Pakam kepada jajaran pengamanan.

Atas atensi tersebut, Kenal Purba selaku Kepala Pengamanan Lapas Lubuk Pakam didampingi Tiopan Situmorang selaku Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban langsung bertindak cepat.

Dengan mengumpulkan seluruh anggota pengamanan dan staf pengamanan langsung melakukan razia terhadap 5 (lima) kamar pada Blok A.

Dalam keterangan yang dihimpun oleh tim humas Lapas, Kenal Purba menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan penyamaan suara untuk menyatakan No atau tidak kepada Halinar (Handphone, Pungutan Liar, Narkoba) yang tentunya juga termuat dalam 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic.

Semoga dengan adanya kegiatan ini semakin menjadikan Lapas Lubuk Pakam menjadi tempat pembinaan yang baik bagi mereka yang tersesat dan kembali ke jalan yang benar tanpa adanya Halinar. Ungkap Kenal.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Tiopan Situmorang terkait razia yang dilakukan hari ini.

"Ya, ini merupakan atensi langsung dari Kalapas Lubuk Pakam untuk melakukan razia bersama".

Tentu kita memiliki dasar hukum terkait razia yang dilakukan hari ini selain dari pemenuhan Pasal 26 huruf I Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2024 terkait larangan kepemilikan, pembawaan atau penggunaan alat elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga sebagai program pembinaan yang dilakukan di Lapas sesuai dengan Pasal 35 hingga Pasal Pasal 40 UU No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Semoga dengan adanya kegiatan ini, Lapas Lubuk Pakam menjadi tempat pembinaan yang baik bagi para WBP. Tutup Tiopan.

Adapun hasil razia yang dilakukan terhadap 5 ( lima ) kamar ditemukan 6 ( enam ) buah telepon genggam, 8 ( delapan ) bilah sajam, 10 ( sepuluh ) alat elektronik lainnya serta tidak ditemukan adanya Narkotika.

Hasil razia yang didapati langsung diserahkan kepada jajaran Kamtib untuk dimusnahkan. Sebagai perbaikan terkait hasil razia, kedepannya pihak Lapas Lubuk Pakam akan terus melakukan penggeledahan secara rutin maupun insidentil serta memperkuat jajaran Pengamanan khususnya P2U (Pengamanan Pintu Utama) untuk melakukan penggeledahan baik terhadap petugas, tamu kunjungan hingga barang bawaan/titipan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
LBH Keadilan Setara Gandeng Lapas Labuhan Ruku Beri Pendampingan Hukum Warga Binaan
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba, Management Phantom : Tidak Benar Kami Menjual Narkoba
Dari THM Phantom KTV, Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Narkoba
komentar
beritaTerbaru