Jumat, 05 Desember 2025

Madina Terima AIF Rp17,17 Miliar

Bantah Isu Rumor dengan Buah Keberhasilan Pasangan "SUKA" Opini WTP
Amru Lubis - Selasa, 03 September 2024 15:20 WIB
Madina Terima AIF Rp17,17 Miliar
M,adina | Sumut24.co

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima Alokasi Insentif Fiskal (AIF), dulu disebut Dana Insentif Daerah (DID), sebesar Rp 17,17 miliar.

AIF tersebut merupakan buah keberhasilan Pemkab Madina dari pasangan Sukhairi Nasution dan Atika Nasution (SUKA) yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam dua tahun terakhir dan kemampuan memenuhi beberapa persyaratan yang diajukan pemerintah pusat.

Wakil Bupati (Wabup) Madina Atika Azmi Utammi Nasution membenarkan informasi tersebut. Penerimaan AIF, yang dulu disebut DID, itu sekaligus menjawab rumor yang menyebut kabupaten ini urung menerima DID karena laporan stunting tidak lengkap.

"Sudah terkonfirmasi, kita dapat Rp 17 miliar lebih," kata Atika Nasution di Panyabungan, Senin (2/9/2024).

Atika Nasution menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas keberhasilan itu. "Ada tiga kategori yang diterima Pemkab Madina, penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, dan kinerja percepatan belanja daerah," tutur peraih dua rekor MURI ini.

Atika Nasution mengungkapkan, perolehan Rp17,17 miliar itu merupakan yang tertinggi di Sumatera Utara. "Artinya, kerja keras Pemkab Madina berdampak kepada masyarakat, terefleksi pada data," ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar perolehan insentif ini dijadikan motivasi untuk bekerja lebih maksimal. "AIF ini, dulunya DID, adalah yang pertama kali bagi Madina. Ini prestasi bersama. Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat," ujar alumni UNSW Australia ini.

Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Madina Yas Adu Zakirin menerangkan capaian WTP bukan satu-satunya syarat untuk menerima AIF. "Benar, Pemkab menerima Rp17 miliar lebih," katanya.

Dia menerangkan, hal itu tertuang pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun 2024 untuk Penghargaan Kinerja Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat.

"Ada empat kategori kinerja yang dinilai, yakni kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri dan kinerja percepatan b belanja daerah" sambungnya.

Dari empat kategori itu, Pemkab Madina berhasil meraih tiga kategori. Pertama, percepatan belanja daerah pada pengelolaan keuangan. Kedua, penghapusan kemiskinan ekstrem pada pelayanan dasar. Ketiga, penurunan stunting pada dukungan fokus kebijakan nasional. "Penilaian itu dari pemerintah pusat," kata Yas Adu.

Dia juga membantah rumor yang menyebut Pemkab Madina urung menerima insentif, karena ketidaksiapan laporan penanganan stunting. "Justru kita mendapat alokasi insentif itu dari keberhasilan penanganan stunting," jelasnya.

Dia mengungkapkan, ada beberapa daerah yang meraih opini WTP dari BPK, tetapi tidak menerima AIF tahun ini. "Bukti bahwa ada kategori lain yang harus dicapai," pungkasnya.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PLN UP3 Nias Sosialisasi Door to Door untuk Tingkatkan Pemahaman Bahaya Listrik
Wakil Bupati Asahan Hadiri Tablig Akbar Colling Sistem Pilkada Damai Diselenggarakan Polres Asahan
Pj Bupati Langkat Terima Kunjungan DD Waspada, Bahas Penanganan Stunting di Kabupaten Langkat
Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Anton Saragih -Benny Sinaga : Kami Optimis Menang
Pemkab Simalungun Gelar Talkshow Bagi Pelaku UMKM
Demo di Kantor KPU Batubara Tolak Pencalonan Eks Bupati Zahir
komentar
beritaTerbaru