TIM KHUSUS SAFARI RAMADHAN KUNJUNGI MASJID NURUL IHSAN NAGARI LABUAH PANJANG
TIM KHUSUS SAFARI RAMADHAN KUNJUNGI MASJID NURUL IHSAN NAGARI LABUAH PANJANG
kota
Baca Juga:P.Sidimpuan | Sumut24.co -
- Bupati Darma Wijaya Resmikan Gedung Cathlab RSUD Sultan Sulaiman, Wujud Komitmen Tingkatkan Layanan Jantung di Sergai
- Bupati Asahan Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Mutiara Dalam Rangkaian Safari Ramadhan Khusus 1447 H
- Pemkab Asahan Resmikan Portal SJIG, Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Geospasial
Ratusan massa aksi dari Cipayung Plus Kota Padangsidimpuan menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, yang terletak di Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin, 26 Agustus 2024.
Aksi ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk mengawal dan memastikan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menjaga netralitas kepolisian dalam proses politik.
Para peserta demonstrasi terdiri dari kader-kader organisasi mahasiswa terkemuka, seperti PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), dan HIMMAH (Himpunan Mahasiswa Alwashliyah), yang tergabung dalam Cipayung Plus.
Kehadiran berbagai organisasi mahasiswa ini juga disambut para anggota DPRD termasuk Ketua DPRD Sementara Sri Fitrah Munawaroh Nasution, S.Ak didampingi anggota DPRD lainnya juga Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna S, H.,SIK MH.,Padahal ini menandakan betapa seriusnya tuntutan mereka terkait putusan MK.
Tuntutan Utama Massa Aksi
1. Kepatuhan Terhadap Putusan MK:
Massa aksi mendesak DPR RI untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi, khususnya yang terkait dengan revisi RUU Pilkada. Mereka menegaskan pentingnya DPR RI dan DPRD Kota Padangsidimpuan untuk menghormati putusan MK demi menjaga stabilitas dan integritas sistem hukum di Indonesia.
2. Pelaksanaan Keputusan MK oleh KPU:
Massa juga menuntut agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024. Mereka menekankan bahwa keputusan MK harus diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan.
3. Netralitas Polri:
Selain itu, mereka meminta Kapolri untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap aktivis dan mahasiswa yang menyuarakan pendapat mereka. Cipayung Plus menekankan bahwa sesuai dengan UU Kepolisian RI Nomor 02 Tahun 2002 Pasal 28 ayat 1, Kepolisian Negara Republik Indonesia harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Massa aksi juga menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar.
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami bersama masyarakat akan turun aksi kembali dengan jumlah yang lebih besar untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan memastikan pelaksanaannya dalam Pilkada," tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.
Aksi yang digelar oleh Cipayung Plus Kota Padangsidimpuan ini menunjukkan betapa pentingnya bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap keputusan hukum dijalankan dengan benar.
Tuntutan mereka mencerminkan keinginan untuk menjaga integritas sistem politik dan hukum di Indonesia, serta memastikan netralitas lembaga penegak hukum dalam proses demokrasi bukan menjadi Penghianatan bagi Rakyat.
Hal itu diucapkan salah satu orator aksi cipayung plus yang mengatakan "Dewan Perwakilan Rakyat jangan sampai menjadi Dewan Penghianat Rakyat" Ujarnya depan gedung DPRD Padangsidimpuan
Dari pantauan,Lebih kurang 5 jam aksi didepan gedung DPRD Padangsidimpuan,beberapa pihak kepolisian polres Padangsidimpuan berganti formasi dalam sistem pengamanan, diawali barisan polwan, berganti menjadi barisan pengamanan pameng lengkap dengan SOP pengamanan hingga kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.berbaur dengan para mahasiswa dan aksi Cipayung plus padangsidimpuan dapat bubar dengan tertib.zal
TIM KHUSUS SAFARI RAMADHAN KUNJUNGI MASJID NURUL IHSAN NAGARI LABUAH PANJANG
kota
MUSHALLA AKBAR BALAI LALANG SANING BAKA DIKUNJUNGI TIM SAFARI RAMADHAN KABUPATEN
kota
Bupati Solok Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Jajaran Pemkab Solok
kota
Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Prabowo Kunjungi Museum Nasional Indonesia
kota
Polres Labuhan Batu Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Tangkap 2 TSK, Berikut 31,5 Kg Sabu & 30.000 Ekstasi di Sita
kota
Sekda Padangsidimpuan Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Tegaskan Komitmen Transparansi Pemerintah Daerah
kota
Disiplin Diperketat! Ops Gaktibplin di Polres Padang Lawas Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba
kota
Disiplin Diperketat! Ops Gaktibplin di Polres Padang Lawas Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba
kota
14 Beko PETI Diamankan! Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Kembali Terbongkar, Tokoh Pemuda Minta Penindakan Total
kota
sumut24.co ASAHAN, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor UP A/73/1/2026/SPKT SATRESNARKOBA/POLRES ASAHAN POLDA SUMUT, kegiatan penyidikan terkai
News