Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Baca Juga:
Pelaksanaan parkir berlangganan telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No.1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Parkir tepi jalan umum merupakan salah satu jenis retribusi daerah sehingga ketentuan pemungutannya telah diatur melalui Perda. Di samping itu peraturan pelaksanaannya juga sudah diatur melalui Peraturan Wali Kota Medan No.26 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, terkait pelaksanaan parkir berlangganan dalam Paripurna Tanggapan Wali Kota Medan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Medan Atas Ranperda Kota Medan tentang R.APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Medan, Senin (26/8).
"Dengan demikian pemungutan retribusi tepi jalan umum merupakan salah satu hak keuangan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan tata caranya telah dilengkapi sesuai dengan perundang-undangan, guna mewujudkan sistem pelayanan perparkiran yang memberikan keyakinan, keamanan dan kenyamanan bagi pemilik kendaraan," kata Bobby Nasution.
Oleh karenanya, kata Bobby Nasution, Pemko Medan melalui perangkat daerah terkait akan melakukan sosialisasi penerapan parkir berlangganan secara luas dan masif, termasuk maksud dan tujuannya kepada masyarakat luas. Sedangkan kekurangan atau kelemahan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan parkir berlangganan, imbuhnya, segera diperbaiki.
"Dengan demikian parkir berlangganan dapat diimplementasikan secara efektif dan menurunkan resistensi dalam pelaksanaannya," ungkapnya didampingi Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting.
Selanjutnya menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengenai pertanyaan dan strategi mengoptimalkan realisasi retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum, Bobby Nasution menjelaskan, melalui optimalisasi fungsi petugas parkir yang dipekerjakan. Di samping itu, bilangnya, melalui penyuluhan berbagai efisiensi dan efektivitas penerapan sistem parkir berlangganan.
Dalam rapat paripurna yang dibuka langsung Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, Bobby Nasution juga menyampaikan ucapan terima kasih atas himbauan yang disampaikan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tentang perlunya meningkatkan pemahaman para petugas dalam pengelolaan perparkiran, khususnya untuk kawasan parkir elektronik dan tata Kelola parkir berlangganan. "Akan lebih dioptimalkan lagi pada masa yang akan datang," ungkapnya.
Kemudian, Bobby Nasution dalam rapat paripurna yang juga dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan Perangkat Daerah dan Camat menanggapi Pemandangan Umum yang disampaikan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gabungan (Partai Hanura, Partai Sosial Indonesia dan partai Persatuan Pembangunan).red
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al
News