Sabtu, 25 April 2026

Soal Parkir, Kesmedi : Kok Kau Yang Atur Aku

Administrator - Sabtu, 25 April 2026 21:04 WIB
Soal Parkir, Kesmedi : Kok Kau Yang Atur Aku
Istimewa

Baca Juga:
MEDAN — Sikap seorang pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Medan menuai sorotan publik. Kepala Bidang (Kabid) Parkir, Kesmedi Sianipar, diduga bersikap arogan saat menanggapi laporan warga terkait maraknya juru parkir (jukir) liar dan dugaan pungutan liar (pungli) tetapi malah tebang pilih dalam penindakan.

Peristiwa tersebut dialami seorang warga berinisial MP. Ia mengaku menghubungi Kabid Parkir melalui sambungan WhatsApp untuk mempertanyakan keberadaan jukir yang beroperasi tanpa atribut resmi seperti bet dan karcis, meskipun lokasi tersebut disebut didepan jalan yang sedang di razia tetapi malah dilewatkan.

Namun, alih-alih mendapat penjelasan, MP justru mengaku menerima respons yang mengejutkan.

"Kok kau yang ngatur aku?" ujar MP menirukan jawaban yang diduga disampaikan oleh pejabat dishub tersebut.

Mendengar respons itu, MP mengaku terkejut dan memilih mengakhiri percakapan. Ia berharap laporannya dapat ditanggapi secara profesional, mengingat persoalan parkir liar dan pungli masih menjadi keluhan masyarakat di Kota Medan dan jangan tebang pilih yang diduga "kongkalikong" yang membuat persoalan parkir di kota medan tidak pernah selesai.

Diketahui, Kesmedi Sianipar merupakan pejabat yang baru dilantik sekitar dua bulan lalu. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kota Medan untuk memperkuat kinerja di sektor perhubungan, termasuk penataan parkir yang selama ini menjadi sorotan.

Sejalan dengan itu, Wali Kota Medan sebelumnya menekankan pentingnya respons cepat dan solutif terhadap aduan masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kota Medan maupun dari Kabid Parkir terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan penjelasan dan klarifikasi atas kejadian ini.

Pengamat kebijakan publik menilai, jika benar terjadi, sikap tidak profesional dalam merespons aduan masyarakat dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Terlebih, praktik jukir tanpa atribut resmi seperti karcis dan rompi kerap dikaitkan dengan potensi pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengelolaan Parkir oleh Koperasi K24 di Padangsidimpuan Sumbang Capaian PAD dan Serap Ratusan Tenaga Kerja Lokal
Parkir Liar di Jalan Kartini Diduga Dibeckup Oknum DPRD, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadis Perhubungan
Stiker Barcode Parkir Berlangganan di Medan Tidak Berlaku Lagi
Seorang Juru Parkir Liar Terjaring Operasi Preman, Polsek Barteng Polres Palas Amankan Pelaku
Polres Padangsidimpuan Tertibkan Parkir Liar dan Pungli Lewat Operasi Pekat Toba 2025,Lima orang Di Tangkap
Plt.Kadishub Kota Lhokseumawe : Kutipan Parkir di ATM taman Riadhah itu Ilegal
komentar
beritaTerbaru