
Sinergi Energi dan Kepemimpinan: Seskoad dan Pertamina Gelar Malam Akrab
Sinergi Energi dan Kepemimpinan Seskoad dan Pertamina Gelar Malam Akrab
NewsBaca Juga:
- Dugaan Kelebihan Bayar di Pemkab Batubara: BPK Temukan Rp7,1 Miliar Belum Ditindaklanjuti, APH Didorong Bertindak
- LIRA Nilai Pembangunan Gedung Kejati Sumut Rp 95,7 M Langgar Semangat Efisiensi Anggaran
- Barapaksi Desak Penegak Hukum Usut Galian C Ilegal dan Hentikan Proyek Tanggul Rp18 M di Deli Serdang
Medan – Puluhan Mahasiswa sedang melakukan Demonstrasi di beberapa titik lokasi yaitu Kejaksaan Tinggi Sumut, kaantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara ( BBPJN SUMUT ) dan Kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara ( Satker PJN Wil. II Sumut ) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara ( GMPK SUMUT ) menyikapi persoalan Pekerjaan Preservasi Jalan Bts. Padang Sidempuan – Jemb. Merah – Imam Bonjol yang Bersumber dari APBN TA. 2022 – 2024 yang di kerjakan Oleh PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk, dalam orasinya mereka proyek tersebut diduga dikerjakan dengan mlanggar peraturan yang ada. ( kamis, 22/08/2024 )
Melalui Kordinator Aksi GMPK SUMUT AZ.Panjaitan menyampaikan pekerjaan tersebut menelan anggaran ratusan miliar dinilai tidak dikerjakan dengan begitu baik, sehingga menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat umum dan mahasiswa, kenapa pembangunan dengan Anggaran Ratusan Miliar hasilnya tidak sesuai dengan apa yang di harapkan oleh masyarakat. Terlihat proyek yang baru selesai di kerjakan dengan waktu yang cepat sudah mengalami kerusakan.
"Pembanguanan dengan Anggaran Ratusan Miliar semestinya dapat menghasilkan kualitas yang sangat baik. " Pungkasnya
Tidak hanya sampai disitu, Az. Panjaitan juga menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut bahan materialnya ada yang diduga bersumber dari Galian C ilegal. Seharusnya pekejaan yang dipersiapkan untuk 20 kedepan tidak bisa dikerjakan asal jadi, harus benar benar sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut mendesak Kejaksaan Sumatera Utara agar segera melakukan pemeriksaan pekerjaan Preservasi jalan tersebut dan untuk segera memanggil Kepala Satker PJN Wil. II Sumut dan PPK 2.3 Beserta Pihak Kontraktor selaku Penyedia Jasa PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. Merekalah yang harus bertanggungjawab sepenuhnya atas Pekerjaan reservasi jalan tersebut yang diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi. Sehingga Pembanguan tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai volume dan mutu.
Adapun beberapa point tuntutan mahasisa tersebut yaitu :
1. Usut Tuntas Preservasi Jalan Bts.Padang Sidempuan-Jemb. Merah-Imam Bonjol dengan Harga kontrak yang Rp. 196.997.333.000,00 Bersumber dari SBSN APBN TA. 2022 – TA. 2024 yang dimenangkan oleh PT. Jaya Kontruksi Manggala Pratama Tbk.
2. Periksa Kepala BBPJN Sumut
3. Periksa Kepala Satker PJN Wil. II Sumut.
4. Periksa PPK 2.3 dan Direktur PT. Jaya Kontruksi Manggala Pratama Tbk Beserta Dokumen Kontrak.
5. Periksa Bahan Material yang diduga bersumber dari Galian C ilegal.
6. Lakukan Audit Terhadap Mutu Aspal Hotmix dan Volume Pada Pekerjaan Tersebut.Red2
Sinergi Energi dan Kepemimpinan Seskoad dan Pertamina Gelar Malam Akrab
Newssumut24.co Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengusulkan agar dilakukan rekrutment tenaga dokter untuk nantinya ditempatka
kotasumut24.co Medan Guna memastikan pelayanan di Puskesmas berjalan dengan maksimal, Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap meninjau Pusk
kotaKemenekraf dan Gekrafs Teken MoU, Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Nasional
kotaPKB Sumut Gelar Pendidikan Instruktur, Siapkan Kader Hadapi Pemilu Mendatang
kotaDugaan Kelebihan Bayar di Pemkab Batubara BPK Temukan Rp7,1 Miliar Belum Ditindaklanjuti, APH Didorong Bertindak
kotaPT Agro Raya Mas Belawan Terbakar
kotaKejagung Tahan Eks Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazadi dalam Kasus Kredit Bermasalah PT Sritex
kotaPeringatan Hari Anak Nasional 2025PAKTA "Lindungi Anak Hebat Hari Ini, Wujudkan Indonesia Kuat 2045"
kotaAsepte Gaulle Ginting Jaksa di Kejari Medan Terbitkan Karya Tulis Membahas Hukum
kota