
Tim Reskrim Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pengedar Narkoba
Labuhanbatu, Sumut24.co Satuan tim Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu,Minggu, (12/10/2025
HukumBaca Juga:
Medan – Puluhan Mahasiswa sedang melakukan Demonstrasi di beberapa titik lokasi yaitu Kejaksaan Tinggi Sumut, kaantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara ( BBPJN SUMUT ) dan Kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara ( Satker PJN Wil. II Sumut ) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara ( GMPK SUMUT ) menyikapi persoalan Pekerjaan Preservasi Jalan Bts. Padang Sidempuan – Jemb. Merah – Imam Bonjol yang Bersumber dari APBN TA. 2022 – 2024 yang di kerjakan Oleh PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk, dalam orasinya mereka proyek tersebut diduga dikerjakan dengan mlanggar peraturan yang ada. ( kamis, 22/08/2024 )
Melalui Kordinator Aksi GMPK SUMUT AZ.Panjaitan menyampaikan pekerjaan tersebut menelan anggaran ratusan miliar dinilai tidak dikerjakan dengan begitu baik, sehingga menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat umum dan mahasiswa, kenapa pembangunan dengan Anggaran Ratusan Miliar hasilnya tidak sesuai dengan apa yang di harapkan oleh masyarakat. Terlihat proyek yang baru selesai di kerjakan dengan waktu yang cepat sudah mengalami kerusakan.
"Pembanguanan dengan Anggaran Ratusan Miliar semestinya dapat menghasilkan kualitas yang sangat baik. " Pungkasnya
Tidak hanya sampai disitu, Az. Panjaitan juga menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut bahan materialnya ada yang diduga bersumber dari Galian C ilegal. Seharusnya pekejaan yang dipersiapkan untuk 20 kedepan tidak bisa dikerjakan asal jadi, harus benar benar sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut mendesak Kejaksaan Sumatera Utara agar segera melakukan pemeriksaan pekerjaan Preservasi jalan tersebut dan untuk segera memanggil Kepala Satker PJN Wil. II Sumut dan PPK 2.3 Beserta Pihak Kontraktor selaku Penyedia Jasa PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. Merekalah yang harus bertanggungjawab sepenuhnya atas Pekerjaan reservasi jalan tersebut yang diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi. Sehingga Pembanguan tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai volume dan mutu.
Adapun beberapa point tuntutan mahasisa tersebut yaitu :
1. Usut Tuntas Preservasi Jalan Bts.Padang Sidempuan-Jemb. Merah-Imam Bonjol dengan Harga kontrak yang Rp. 196.997.333.000,00 Bersumber dari SBSN APBN TA. 2022 – TA. 2024 yang dimenangkan oleh PT. Jaya Kontruksi Manggala Pratama Tbk.
2. Periksa Kepala BBPJN Sumut
3. Periksa Kepala Satker PJN Wil. II Sumut.
4. Periksa PPK 2.3 dan Direktur PT. Jaya Kontruksi Manggala Pratama Tbk Beserta Dokumen Kontrak.
5. Periksa Bahan Material yang diduga bersumber dari Galian C ilegal.
6. Lakukan Audit Terhadap Mutu Aspal Hotmix dan Volume Pada Pekerjaan Tersebut.Red2
Labuhanbatu, Sumut24.co Satuan tim Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu,Minggu, (12/10/2025
Hukum9 Unit Kios Pedagang di Pasar VII Marindal Ludes Terbakar
kotasumut24.co BALIGE, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus mendampingi Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk meninjau program MBG (Maka
NewsKolam Retensi Kolaborasi dengan USU Dinilai &ldquoTak Berkah&rdquo, Syahrir Nasution Proyek Puluhan Miliar yang Tak Dapat Ridho Allah
kotaWali Kota Rakor dan Evaluasi Tindak Lanjut Capaian Indeks Survei SPI Tahun 2024 Dalam Rangka Penguatan SPI Tahun 2025 Sumut
kotaJaksa Agung Tekankan Pentingnya Karakter "Jaksa Berkualitas" dalam Pembekalan PPPJ Angkatan 82 Tahun 2025
kotaJaga Marwah Kepung KPK Desak Hadirkan Bobby Nasution dan Erni Sitorus di Sidang Topan Ginting
kotaJangan Biarkan Universitas Menjadi Penjual Ijazah
kotaKapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kasat Lantas
kotaPolisi Hadir untuk Masyarakat Ditsamapta Polda Sumut Turun Langsung Bantu Warga Hadapi Banjir
kota