DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Baca Juga:
- Proyek Pipa Gas Dumai–Sei Mangkei Dikritik Warga : Jalan Hancur, Berlumpur, Bahayakan Pengendara
- Buka-bukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis: Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
- Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung: Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gurita Korup
MEDAN - Ketua STKIP Al-Mkasum Stabat Dr. MS ditangkap Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejakasaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Penahanan dan tahap dua setelah melakukan pemotongan biaya hidup Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2020-2023.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, melalui Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan membenarkan bahwa Ketua STKIP Al-Maksum ditahan atas dugaan pemotongan biaya hidup PIP tahun 2020-2023.
"Ditahan setelah diperiksa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan A.H. Nasution Medan," katanya dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (14/8/2024).
Ketua STKIP Al-Maksum Dr Muhammad Sadri mengenakan rompi berwarna merah usai resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (13/8/2024). Ia ditangkap diduga korupsi bantuan biaya hidup mahasiswa yang digelontorkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Program Indonesia Pintar tahun 2020 hingga tahun 2023.
Ketua STKIP Al-Maksum Dr Muhammad Sadri mengenakan rompi berwarna merah usai resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (13/8/2024). Ia ditangkap diduga korupsi bantuan biaya hidup mahasiswa yang digelontorkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Program Indonesia Pintar tahun 2020 hingga tahun 2023. (HO)
Kasi Penkum Kejati Sumut ini menyampaikan bahwa Tim Pidsus Kejati Sumut ini merinci proses hukum setelah melakukan penyidikan terkait pemotongan biaya hidup Program Indonesia Pintar tahun 2020-2023 di STKIP Al-Maksum Langkat.
"Tim Pidsus menahan tersangka Dr MS selaku Ketua STKIP Al- Maksum Stabat, yang selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Langkat untuk proses penuntutan," jelasnya.
Lanjut Yos A Tarigan menjelaskan, bahwa Ketua STKIP Al-Maksum Stabat, Dr. MS melakukan pemotongan terhadap uang subsidi angkatan 2020 dan 2021 sebesar Rp. 1.000.000 per mahasiswa setiap semester, dan Angkatan 2022 sebesar Rp. 1.500.000. Red
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Gus Irawan Kembali Nahkodai HKTI Sumut, Petani Jadi Fokus Utama
News
The Power of Small Acts Bersama Menciptakan Dampak yang Lebih Besar bagi MasyarakatIndonesiasumut24.coPerubahan positif tidak selalu dimul
Umum
Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri
News
Presiden PTM Eksekutif Sumut H. Ikrom Helmi Nasution Lepas Datuk Bandar Alor Setar, Saling Bertukar Cenderamata
News
Kota Medan & Pulau Pinang Ukir Prestasi Bersama, Raih Penghargaan IMTGT 2026
News
Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Resmikan Posyandu di Tapanuli TengahTapanuli Tengahsumut24.co Dompet Dhuafa meresmikan dua Posyandu yang diper
News
Kerjasama Kota Bersaudara Medan&ndashPulau Pinang 42 Tahun Silaturahmi, Kini Semakin Kokoh
News
KAWS Hadirkan KarakterKarakter Baru Bersama COMPANION dalam Koleksi UT Terbaru Tersedia mulai 14 SeptemberJakartasumut24.co 9 September 20
Umum
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026 disahkan h
News