Gubernur mengunjungi SMA Negeri 5 Pematangsiantar, untuk Relokasi
Gubernur mengunjungi SMA Negeri 5 Pematangsiantar, untuk Relokasi
kota
Baca Juga:
MEDAN - Ketua STKIP Al-Mkasum Stabat Dr. MS ditangkap Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejakasaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Penahanan dan tahap dua setelah melakukan pemotongan biaya hidup Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2020-2023.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, melalui Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan membenarkan bahwa Ketua STKIP Al-Maksum ditahan atas dugaan pemotongan biaya hidup PIP tahun 2020-2023.
"Ditahan setelah diperiksa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan A.H. Nasution Medan," katanya dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (14/8/2024).
Ketua STKIP Al-Maksum Dr Muhammad Sadri mengenakan rompi berwarna merah usai resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (13/8/2024). Ia ditangkap diduga korupsi bantuan biaya hidup mahasiswa yang digelontorkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Program Indonesia Pintar tahun 2020 hingga tahun 2023.
Ketua STKIP Al-Maksum Dr Muhammad Sadri mengenakan rompi berwarna merah usai resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (13/8/2024). Ia ditangkap diduga korupsi bantuan biaya hidup mahasiswa yang digelontorkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Program Indonesia Pintar tahun 2020 hingga tahun 2023. (HO)
Kasi Penkum Kejati Sumut ini menyampaikan bahwa Tim Pidsus Kejati Sumut ini merinci proses hukum setelah melakukan penyidikan terkait pemotongan biaya hidup Program Indonesia Pintar tahun 2020-2023 di STKIP Al-Maksum Langkat.
"Tim Pidsus menahan tersangka Dr MS selaku Ketua STKIP Al- Maksum Stabat, yang selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Langkat untuk proses penuntutan," jelasnya.
Lanjut Yos A Tarigan menjelaskan, bahwa Ketua STKIP Al-Maksum Stabat, Dr. MS melakukan pemotongan terhadap uang subsidi angkatan 2020 dan 2021 sebesar Rp. 1.000.000 per mahasiswa setiap semester, dan Angkatan 2022 sebesar Rp. 1.500.000. Red
Gubernur mengunjungi SMA Negeri 5 Pematangsiantar, untuk Relokasi
kota
Wali Kota menghadiri acara Pagelaran Seni Budaya Multi Etnis, yang diselenggararakan Disdik dipelataran Monumen Raja Sang Naualuh Damanik
kota
Majlis Sholawat Akhsa Nusantara Istiqomah Gelar Maulid Diba&rsquo, Perkuat Ukhuwah Islamiyah
kota
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
News
BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Perkuat Kemitraan dengan Koperasi Keluarga Pers Indonesia
kota
Percepat Pembangunan Huntap, Bobby Nasution Dorong Validasi Data Spesifik
kota
Apresiasi Masukan BI dan Ekonom,Bobby Nasution Dorong Terobosan Ekonomi Sumut Berbasis Potensi Lokal
kota
Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi
kota
Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik
kota
Menteri Haji dan Umrah Lantik Pj Sekdaprov Sumut Jadi Koordinator PPIH Embarkasi Medan
kota