Rabu, 04 Maret 2026

Soal Barang Mubiler Rusak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Pastikan Barang Rusak Sudah Diganti Sesuai Garansi

Administrator - Selasa, 13 Agustus 2024 15:37 WIB
Soal Barang Mubiler Rusak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Pastikan Barang Rusak Sudah Diganti Sesuai Garansi
Sekdis Dikbud Medan Kiky Zulfikar.isy
Medan | Sumut24.co

Baca Juga:

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kiky Zulfikar menegaskan bahwa barang-barang yang telah rusak dalam pengadaan mubiler akan diganti sesuai dengan garansi 18 bulan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers terkait pengadaan barang yang dianggarkan lebih dari Rp 11 miliar dari APBD tahun 2023, pada pers Selasa 13 Agustis 2024 di Medan

Kiky menjelaskan bahwa Disdik berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui berbagai program, termasuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah.

Jika terdapat masalah dalam pengadaan barang, pihak pengadaan diminta untuk melakukan penggantian sesuai dengan masa garansi yang ada, katanya.

Selanjutnya kata Kiky, diminta para kepala sekolah dapat menjaga faslitias sarana dan prasarana sekolah dengan membuat fakta intregritas dalam menjaga sarana prasarana hingga dapat di pergunakan dengan kondisi baik " terangnya.

Seperti diketahui pengadaan mubiler ini menelan anggaran lebih dari Rp 11 miliar dari APBD tahun 2023, yang dilaksanakan pada Februari tahun lalu oleh PT DSP melalui e-katalog LKPP. Seperti kursi siswa seharga Rp 675.000 dan meja siswa seharga Rp 660.000 per unit, ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak layak digunakan.

"Pastinya kewajiban perusahaan untuk memberikan garansi atas barang-barang yang rusak. Dan kini pihak perusahaan telah memenuhi tanggung jawab tersebut dengan menganti barang yang rusak " pungkasnya. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Ketua, Bambang Siswanto dan Agus Ramanda Jelaskan Raibnya Gedung/Kantor DPD KNPI Asahan
Soal Laporan Seorang DPO, Polsek Medan Barat Digugat Pra Peradilan
Soal Pembacokan Angga Simanjuntak, Keluarga Minta Penanganan Kasus Hukum Jangan Dianginkan
Terkait Sengketa Lahan 500 Hektare di Damak Urat, APK Kebun Silau Dunia Tegaskan Miliki Dokumen Sah
Soal Dugaan Intervensi Terhadap Kepala SPPG Padang Hulu, MA: Saya Hanya Klarifikasi Status PIC
Soal Rencana Wisuda Mahasiswa/i Universitas Darma Agung Oleh Pihak Diduga Ilegal, Matius : Jangan Takut Mengambil Haknya Kembali
komentar
beritaTerbaru