
OTT KPK, Jaga Marwah Desak KPK Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Pergeseran APBD 2025
OTT KPK, Jaga Marwah Desak KPK Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Pergeseran APBD 2025
kotaBaca Juga:
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus narkotika. Penangkapan ini berlangsung di Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Selasa malam, 30 Juli 2024.
# Kronologi Penangkapan
Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat. Menurut laporan tersebut, seorang pria terlihat membawa narkotika jenis sabu di sekitar Jl. Imam Bonjol Kel. Padang Matinggi Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara.
Setelah menerima laporan, tim segera bergerak dan melakukan penyelidikan di tempat kejadian. Setibanya di sana, petugas melihat seorang pria yang kemudian diketahui bernama Doli Abdillah Lubis, berusia 33 tahun, sedang berada di tepi jalan.
Pria ini, yang berprofesi sebagai wiraswasta, merupakan warga Jl. Bakti ABRI II, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Saat petugas mendekat, Doli terlihat membuang sebuah plastik klip kecil menggunakan tangan kirinya. Setelah diperiksa, ternyata plastik klip tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram. Ketika diinterogasi, Doli mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di daerah Manungang.
Setelah penangkapan, Doli dan barang bukti berupa sabu segera dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar panjang upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, memberikan keterangan terkait kasus ini. "Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim kami yang selalu siap siaga dalam menangani kasus-kasus narkotika," ujarnya.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Padangsidimpuan," lanjut Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan.
Beliau juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.zal
OTT KPK, Jaga Marwah Desak KPK Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Pergeseran APBD 2025
kotaPerlindungan Anak Jadi Prioritas, LPA Deli Serdang Jalin Kebersamaan dengan Pengadilan Agama
kotaPelantikan Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Raya Kota Pematangsiantar Masa Bakti 20252030
kotaWali Kota menghadiri kegiatan Hari Indonesia Menabung 2025, di GOR Lantai 4 Suzuya Merdeka MallWali Kota menghadiri kegiatan Hari Indones
Newssumut24.co Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan salah satu tugas yang wajib dilakukan oleh Perguruan Tinggi. Secara umum program
Umumsumut24.co MEDAN, Masa jabatan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Periode 20212026, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si akan segera
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS) Tahun Akademik 2025
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan menggelar rapat analisa dan evaluasi progres program pemerintah, khususnya di bidang ketaha
kotaLIPPSU Desak Kejari Langkat Serius Bongkar Korupsi Smartboard Rp50 Miliar, Tuntut Faisal Hasrimy Jadi Tersangka
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Sesuai dengan perintah lisan Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, Ka. KPLP, Muham
kota