Jumat, 03 April 2026

Sempat Dibuang Tersangka Polres Labusel Gagalkan Peredaran 7 Paket Sabu

Administrator - Rabu, 31 Juli 2024 20:37 WIB
Sempat Dibuang Tersangka Polres Labusel Gagalkan Peredaran 7 Paket Sabu
Istimewa

LABUSEL I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap seorang pemilik 7 paket sabu-sabu yang hendak diedarkan, Senin (29/7/2024) petang.

Baca Juga:

Tersangka Ahmad Yusuf Harahap alias Yusuf (43), warga Labuhan Baru, Lingkungan Labuhan, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Labusel ditangkap tidak jauh dari kediamannya.

"Tersangka ini sempat membuang barang bukti. Dari tangannya kita sita 7 paket sabu yang hendak diedarkan," terang Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Rabu (31/7/2024).

Kata dia, penangkapan itu dilakukan atas informasi dari masyarakat yang resah. Tersangka disebut kerap mengedarkan sabu di sekitar tempat tinggalnya.

Ketika ditangkap, tersangka sempat berniat menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan sabu, namun digagalkan petugas.

Dari penggeledahan di badan tersangka ditemukan 7 paket sabu seberat 5,50 gram, plastik klip kosong, pipet, timbangan dan uang tunai Rp 204.000,- diduga hasil penjualan sabu.

"Tersangka mengaku sabu itu diperolehnya dari AL alias AB yang kini dalam pengejaran kita (buron)," pungkas Maringan

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan. Tersangka diganjar UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kadishub Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Diduga Terima Setoran Rp432 Juta dari Pengelolaan Parkir
PSI Asahan Protes Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak, Minta Kapolres Tinjau Ulang Putusan
6 Tersangka Korupsi KUR Mikro dan KUPDES Bank Plat Merah Unit Imam Bonjol Kisaran Tahun 2021
Januari - Februari 2026: Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
SS Pelaku Cabul Terhadap Empat Anak di BP Mandoge Ditangkap Polres Asahan
Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf
komentar
beritaTerbaru