Pemkab Asahan Perkokoh Implementasi Gerakan PKK Hasil Rakernas X
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan Sosialisasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK Tahun 2025 kepada pe
News
Baca Juga:
- Ultimatum 15 Menit Tak Terpenuhi, Mahasiswa Tinggalkan DPRD Dan Disambut Kapolres
- Terkuak: Peran PPK Rasuli Efendi Siregar dalam Korupsi Proyek Jalan Sipiongot, Pertemuan dengan Bobby dan Topan Disorot
- Ketua DPD IKANAS Sumut Laporkan Hasil Pertemuan dengan Bupati Madina kepada H. Pandapotan Nasution
Adu argumen antar pihak atas pembongkaran plang dan pengrusakan tembok pagar milik Panti Karya (PK) Hephata yang terjadi pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 lalu di Desa Sintong Marnipi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba semakin hangat pada diskusi yang dilakukan di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Toba, Senin (29/07/2024).
Pertemuan yang difasilitasi oleh pemerintah kabupaten Toba terhadap pihak HKBP dengan Pemprovsu dibuka secara resmi oleh Sekda Toba Augus Sitorus yang memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menjelaskan kebenaran dilengkapi bukti-bukti kepemilikan atas tanah tersebut.
"Perbedaan pendapat dan benturan terkait aset antara HKBP dan Pemprovsu yang terjadi beberapa hari lalu kiranya dapat kita komunikasikan melalui pertemuan hari ini untuk mendapat solusi yang terbaik", sebut Augus Sitorus.
Kepala UPTD Pelayanan Sosial Eks Kusta Dinas Sosial Lausimomo - Hutasalem, Sri Ana Bulan Hasibuan mengatakan tindakan pembongkaran dilakukan melalui kesepakatan bersama PK Hephata.
"Pada hari Minggu tanggal 15 Juli 2024 tanah hutasalem di ratakan dan merusak pohon-pohonan. UPT kemudian menyurati pemerintah desa. Pada saat survei, pihak PK Hephata sedang melakukan peletakan batu pertama namun mengingat lokasi tersebut sedang dalam proses maka UPT meminta bukti kepemilikan dan meminta izin kepada pemerintah desa atas kegiatan yang dilakukan. Mediasi kita lakukan terhadap PK Hephata sebelum dilakukan pembongkaran", terangnya.
Sementara itu, Sahala Arfan Saragi selaku Kuasa Hukum PK Hephata HKBP menjelaskan bahwa objek yang saat ini menjadi permasalahan tidak termasuk dalam gugatan atas tanah HKBP yang dilakukan sebelumnya.
"Atas dasar itu maka kami meminta agar plang dipasang kembali, tembok diperbaiki dan jangan diganggu pembangunan", tegasnya.
Silang pendapat antar pihak sempat terjadi dan semakin hangat setelah perwakilan Biro Hukum Pemprovsu menyampaikan sejumlah keterangan terkait kepemilikan lahan pemprovsu dengan luasan 50 ha.
Tak juga menemukan titik terang, Sekda Toba Augus Sitorus akhirnya memutuskan agar pertemuan ditunda hingga masing-masing pihak mempersiapkan alas hak kepemilikan pada pertemuan selanjutnya dengan mengundang pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba.
Terpisah, Sahala Arfan Saragi menegaskan agar pihak Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara akan menunjukkan alas hak kepemilikan tanah yang selama ini dipergunakan oleh PK Hephata untuk lahan pertanian oleh para penghuni panti karya tersebut di areal seluas 8.486 meter persegi.
"Jadi kita berjanji tadi kita akan menunjukkan alas hak kepemilikan tanah HKBP kepada sekda, demikian juga pihak dinas sosial Provsu juga harus siap menunjukkan alas hak tanah mereka jadi ada keadilan dan disitu kita akan membuktikan siapa pemilik tanah yang sebenarnya berdasarkan putusan pengadilan tersebut. Pak Sekda juga tadi menyebutkan akan mengundang BPN untuk mengecek alas hak masing-masing, begitu hasil kesepakatan tadi", pungkas Sahala Arfan. (Des)
Ket Foto :Sekda Toba Augus Sitorus memimpin pertemuan pihak HKBP dan Pemprovsu terkait permasalahan pembongkaran plang, Senin (29/07/2024) di ruang rapat Staf ahli Bupati Toba.
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan Sosialisasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK Tahun 2025 kepada pe
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mendukung dan memfasilitasi Pelantikan Pengurus Cabang Gerakan untuk Kesejahteraan
News
sumut24.co ASAHAN, Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat delapa
News
Medan Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Dr. Musa Rajekshah (Ijeck), menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Umum Partai G
Politik
Atlit Taekwondo Sumut M. RaihanRaih Medali Perak di Sea games 2025
News
Banda Aceh Sumut24.co CEO Sumut24 Group, Rianto SH MH / Anto Genk, mendapat kesempatan eksklusif mewawancarai Gubernur Aceh Muzakir Ma
News
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
kota
Relawan RFKK Ribka Tjiptaning dan BAMUSI Sumut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir ke Langkat dan Aceh Tamiang
kota
Gubsu Dianggap Ceroboh Gunakan Dana BTT, Aktivis Desak DPRD Sumut Keluarkan Mosi Tidak Percaya
kota
KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKAKornas KAMAK Azmi Hadly &ldquoAlexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mang
kota