Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
kota
Baca Juga:Kebijakan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum baik dari aspek proses, substansi dan pelaksanaan sudah tergolong sebagai tindakan maladministrasi. Disebut tindakan maladministrasi karena Pemerintah Kota Medan telah bertindak atau melakukan perbuatan melawan hukum dan melanggar etika dalam proses administrasi pelayanan publik.Proses dan substansi pembuatan Perwal Nomor 26 Tahun 2024 jelas telah melanggar norma hukum karena semestinya dari aspek materi muatan Perwal Nomor 26 Tahun 2024 tersebut terutama jika menyangkut adanya pembatasan hak seseorang, hanya dapat diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) tidak cukup hanya sekadar melalui Peraturan Walikota (Perwal). Apalagi secara filosofis-yuridis Peraturan Walikota tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak sesuai dengan tata urutan perundang-undangan, sehingga tak mengikat bagi masyarakat. Selain itu, menyangkut pembebanan kewajiban kepada publik/warga negara seharusnya ada persetujuan dari rakyat melalui mekanisme kelembagaan legislatif/DPRD Kota Medan.
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
kota
Keseriusan Pemkab Simalungun bersama Kemendagri Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi
kota
Dekranasda Simalungun Promosikan Wastra Khas Daerah di Acara BTN Indonesia Fashion Week 2026
kota
Wali Kota menghadiri Peresmian Renovasi Makam Tokoh Simalungun dr. Djasamen Saragih Sumbayak, di Aman Raya Kabupaten Simalungun
kota
Sekda menjadi Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP Negeri 12
kota
Pengedar Sabu Asal Banten Dibekuk di Padangsidimpuan, Polisi Sita 16,74 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi
kota
Menuju Indonesia Emas 2045, Wabup Atika Dorong Transformasi STAIN Madina Jadi IAIN
kota
Ketua Umum JMSI Heboh Senjata Nuklir Iran Keluar Jauh dari Konteks Asli
News
TAPANULI SELATAN Sumut24.co Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan pada penghujung 2025 meninggalkan l
News
TAPANULI SELATAN Sumut24.co Ketahanan pangan menjadi salah satu agenda strategis Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan di bawah kepemimpin
Profil