Air PDAM Mati Tiga Hari, Pengelola Mess Sempurna Pemprovsu Keluhkan Pelayanan
Air PDAM Mati Tiga Hari, Pengelola Mess Sempurna Pemprovsu Keluhkan Pelayanan
kota
Baca Juga:Kebijakan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum baik dari aspek proses, substansi dan pelaksanaan sudah tergolong sebagai tindakan maladministrasi. Disebut tindakan maladministrasi karena Pemerintah Kota Medan telah bertindak atau melakukan perbuatan melawan hukum dan melanggar etika dalam proses administrasi pelayanan publik.Proses dan substansi pembuatan Perwal Nomor 26 Tahun 2024 jelas telah melanggar norma hukum karena semestinya dari aspek materi muatan Perwal Nomor 26 Tahun 2024 tersebut terutama jika menyangkut adanya pembatasan hak seseorang, hanya dapat diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) tidak cukup hanya sekadar melalui Peraturan Walikota (Perwal). Apalagi secara filosofis-yuridis Peraturan Walikota tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak sesuai dengan tata urutan perundang-undangan, sehingga tak mengikat bagi masyarakat. Selain itu, menyangkut pembebanan kewajiban kepada publik/warga negara seharusnya ada persetujuan dari rakyat melalui mekanisme kelembagaan legislatif/DPRD Kota Medan.
Air PDAM Mati Tiga Hari, Pengelola Mess Sempurna Pemprovsu Keluhkan Pelayanan
kota
Kepala Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Wilayah I Sumatera Utara, David
kota
SUMUT24.CO, Jakarta Kabar duka datang dari Tanah Air. Indonesia kehilangan salah satu putra terbaik bangsa, Wakil Presiden ke6 Republik Ind
News
Medan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, melantik jajaran wakil rektor dan sekretaris universitas di Gedung Digital
News
MEDAN, SUMUT24.CO Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, melantik jajaran wakil rektor dan sekretaris universitas di Gedung
News
Polresta Deli Serdang Tegas Berantas Perjudian, Polsek bangun Purba Lakukan Sweeping
kota
Kuasa Hukum Sebut Putusan Keliru, Jubir COVID19 Sumut dr. Aris Yudhariansyah Ajukan PK ke Mahkamah Agung
kota
MEDAN Langkah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang melakukan walk out dari rapat pembahasan alokasi anggaran rehabilitasi kerus
News
sumut24.co MedanSuasana Taman Ahmad Yani terlihat berbeda dari biasanya. Dari pagi, ribuan masyarakat telah mengantre untuk mengikuti prog
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Pelayanan Idulfitri 1447 Hijri
kota