Kamis, 18 September 2025

2.271 PPPK Pemprov Sumut Terima SK Pengangkatan dan Tandatangani Perjanjian Kerja

Administrator - Kamis, 18 Juli 2024 11:55 WIB
2.271 PPPK Pemprov Sumut Terima SK Pengangkatan dan Tandatangani Perjanjian Kerja
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN - Sebanyak 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2023, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (18/7).

Penandatanganan Perjanjian Kerja tersebut disaksikan langsung oleh Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Aprilla Haslantini dan Kepala Kanreg VI BKN Janry Simanungkalit.

Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Effendy Pohan mengingatkan agar para PPPK yang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja tidak merespons pihak-pihak yang meminta-minta uang, dengan mengatasnamakan Pemprov Sumut.

"Kalau ada seseorang yang menghubungi bapak ibu, mengaku dari Pemprov Sumut, dan meminta-minta untuk hal-hal lain terkait dengan uang, saya tegaskan Pemprov Sumut tidak ada terkait begitu. Pemprov Sumut dan instansi yang terkait dengan ini tidak ada meminta-minta soal uang," pesan Effendy, di hadapan ribuan PPPK

Momen ini, katanya, sangat dinanti-nanti oleh PPPK dengan rentang waktu yang tidak singkat. Menurutnya hal ini adalah buah dari rasa syukur, sabar, para PPPK melalui kinerja yang positif. Ia pun berpesan, agar kinerja yang sudah maksimal dan baik saat menjadi honorer tetap dijaga dan ditingkatkan setelah menerima SK PPPK nantinya.

Sementara itu, Kepala BKD Sumut Aprillia Haslantini mengatakan, pelaksanaan penerimaan PPPK dan seleksi administrasi sudah dimulai pada 20 September sampai 11 Oktober 2023. Jumlah pelamar PPPK di lingkungan Pemprov Sumut sebanyak 23.975 orang, yang terdiri dari tenaga guru 10.155 orang, tenaga kesehatan 1.307 orang, tenaga teknis lainnya 12.513 orang.

PPPK di lingkungan Pemprov Sumut yang akan menerima SK sebanyak 2.271 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.997 orang, tenaga kesehatan sebanyak 185 orang, dan tenaga teknis sebanyak 89 orang.

"Saya berharap kepada PPPK yang akan menerima surat keputusan dan perjanjian kerja agar benar-benar mengerahkan segenap kemampuan dalam pelaksanaan pengabdian sesuai bidang tugas yang diberikan. Tunjukkanlah integritas bahwa saudara memang layak sebagai PPPK," ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan menjadi PPPK merupakan pencapaian luar biasa dan bukti bahwa telah terpilih di antara banyak calon yang lain. Ini juga sebagai bukti atas dedikasi, kompetensi, dan komitmen yang tinggi hingga mencapai titik ini.

Turut hadir pada acara itu Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi Sumut, para peserta PPPK tahun 2023. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terima Audiensi JMSI Sumut, Wali Kota Medan: Keterbukaan Adalah Hak Publik, Media Penggeraknya
Momentum Maulid Nabi, Pemkab Asahan Terima Hibah Cagar Budaya Tempat Lahirnya MTQ Pertama di Indonesia
Tim Deputi Tata Lingkungan Dan Sumber Daya Alam RI Kunjungi Kab.Pakpak Bharat
KAMAK Desak KPK dan Kapolri Periksa Syah Afandin, Bongkar Dugaan Mega Korupsi Seleksi PPPK
Sebanyak 187 Orang PPPK Formasi Tahun 2024 Kota Solok Terima SK Pengangkatan.
Bupati Terima Audensi PWI Kabupaten Asahan
komentar
beritaTerbaru