Rabu, 24 Desember 2025

Penangkapan Dua Tersangka Barbut 28,25 gram Sabu dari Bukittinggi ke Padangsidimpuan,

AKBP Dudung Setyawan Angkat Bicara
Amru Lubis - Rabu, 17 Juli 2024 07:39 WIB
Penangkapan Dua Tersangka Barbut 28,25 gram Sabu dari Bukittinggi ke Padangsidimpuan,
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dewasa yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis Sabu.

Operasi ini dilaksanakan di depan warung ibu Enda, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, pada pukul 06.00 WIB, Selasa (16/7/2024).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H.,dalam keterangan "Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Teodore Frick Ethelbert (36 tahun) dan Ayi Saputra (30 tahun). Mereka diduga membawa narkotika golongan I jenis Sabu dari Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar), dengan maksud melakukan transaksi di Kota Padangsidimpuan."jelas Kapolres AKBP Dudung

Lebih lanjut diungkapkan AKBP Dudung Setyawan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

"Masyarakat memberikan informasi bahwa kedua tersangka sedang melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut," tambah Kapolres Dudung.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti (Barbut) berupa 1 kotak rokok merk Ziga yang berisikan 3 bungkus plastik transparan yang diduga mengandung narkotika golongan I jenis Sabu, dengan total berat bruto 28,25 gram. Selain itu, ditemukan juga 2 buah handphone merk Vivo dan Realme serta 1 unit mobil Avanza warna silver.

"Kronologi penangkapan berlangsung ketika Team Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat. Dengan sigap, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti di lokasi," jelas Kapolres Dudung.

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Padangsidimpuan.

Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.zal



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 10 Gram di Kisaran Barat
Mantan Kader PDIP Pemalang Sudarsono Sujud Syukur di KPK usai Ditolak Praperadilan Hasto
OJK Sumatera Utara Terima Kunker Komite IV DPD RI
Proyek Pembangunan RSUD Parapat senilai Rp 17.9 M Kurang Pengawasan diduga di kerja kan asal jadi
KPPU Sidangkan Perkara Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Aset Digital Berkat Toko Alpha PTe.Ltd
Pemkab Simalungun Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Statistik Sektoral Tahun 2024
komentar
beritaTerbaru