Selasa, 03 Maret 2026

Dewan Kehormatan Copot Hendry Ch Bangun Sebagai Anggota PWI

Administrator - Selasa, 16 Juli 2024 21:58 WIB
Dewan Kehormatan Copot Hendry Ch Bangun Sebagai Anggota PWI
Istimewa
Baca Juga:

Denpasar I Sumut24.co

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan penuh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dari keanggotaan PWI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta, pada Selasa 16 Juli 2024.

Dalam siaran persnya yang diterima di Kota Denpasar, Selasa, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo mengatakan Hendry telah menyalahgunakan jabatannya dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar rapat pleno yang diperluas secara menyalahi aturan.

Hendry juga dinilai melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, dan dinilai melakukan pelanggaran itu secara berulang.

Dalam pertimbangannya, Dewan Kehormatan menyebutkan bahwa pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Konstitusi Organisasi PWI.

Sebelumnya melalui Surat Keputusan Nomor :20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024, Dewan Kehormatan juga telah memberikan sanksi peringatan keras kepada Hendry.

Pada 11 Juli 2024 Dewan Kehormatan juga memberi peringatan agar Hendry membatalkan/mencabut keputusan perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Pengurus Dewan Kehormatan.

Lalu, Hendry pun tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.

Dengan demikian, Dewan Kehormatan PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat untuk menunjuk Pelaksana Tugas guna menyiapkan Kongres Luar Biasa.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Horas Medan! Chery C5 CSH Resmi Mengaspal, Standar Baru SUV Hybrid di Sumatera Utara
Terpijak Paku Saat Bangun Rumah Warga, Prajurit TMMD Ke-127 Tetap Tegar Mengabdi di Huta Tonga
Inalum Bangun Kembali SDN 49 Batang Kabung
Produksi Sabut Kelapa Asahan Tembus Pasar Ekspor Cina, Bupati Dukung Pengembangan Hilirisasi
Inalum Hilirisasi, Bangun Smelter Terpadu Rp104 Triliun di Kalbar
LSM LARaS Minta Tindak Pembangunan Renovasi Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG
komentar
beritaTerbaru