Serentak di 4 Kota, Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV
sumut24.co MedanMenyambut pertandingan sepak bola dunia, Telkomsel mengadakan Nonton Bareng (nobar) Bola Gembira MAXStream TV. Nobar ini d
Sport
Baca Juga:
LABUSEL | sumut24.co
Penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap fakta lain.
Bersama barang bukti sabu-sabu, polisi juga menyita perlengkapan senjata airsoftgun dari tersangka Indra Rosana Siahaan (25), yang ditangkap di rumahnya Desa Teluk Panji, Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, Jumat (12/7/2024) sekira pukul 22.30 WIB.
"Selain sabu-sabu, dari belakang rumah tersangka pengedar ini kita juga menemukan kotak peluru airsoftgun, 1 magazine airsoftgun, dan 1 kotak berisi 4 tabung gas airsoftgun," ungkap Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Minggu (14/7/2024).
Kata Maringan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah. Disebutkan, rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Petugas kemudian mengamati rumah tersangka dan melihat seorang pria mengeluarkan sebuah bungkusan sehingga dilakukan penangkapan.
Dari tangan kanan tersangka ditemukan 1 paket plastik klip diduga berisi sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka disaksikan istrinya, Cristin Nely Naturika.
"Dari dalam mesin cuci ditemukan 1 kotak senter berisi 1 pipet skop, 1 unit timbangan elektrik dan 2 paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu," jelasnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku sabu tersebut miliknya diperoleh dari seorang pria bernama Ridho, warga Pulo Serdang, Teluk Panji, Kampung Rakyat, Labusel.
"Tapi, Ridho belum ditemukan di rumahnya, dan sekarang DPO (buron)," tegasnya.
Di tempat terpisah, tambah Maringan, pihaknya juga menangkap pengejar sabu di Jalan Baru Simpang Sialang Bujing Lingkungan Kampung Banjar, Kota Pinang, Labusel, Sabtu (13/7/2024) malam.
Dia adalah, Alpian alias Pian (34), warga Jalan Kalapane, Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel.
Petugas menyita barang bukti, 2 paket sabu seberat 1, 12 dan 1 handphone (HP) hitam.
Awalnya, petugas melakukan penyergapan terhadap tersangka dan dua temannya. Namun, yang berhasil ditangkap hanya tersangka Alpian.
"Tersangka tidak mengakui sabu itu miliknya," katanya.
Tersangka Alpian menyebut, dua temannya yang kabur bernama Rio dan Percil. Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel.(W02)
sumut24.co MedanMenyambut pertandingan sepak bola dunia, Telkomsel mengadakan Nonton Bareng (nobar) Bola Gembira MAXStream TV. Nobar ini d
Sport
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen baru Pemko Medan dalam membina kafilah Musabaqah Tilawatil
kota
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan menggelar kegiatan Senam Peningkatan Kesegaran Jasmani
kota
sumut24.co MedanMeski aliran air dari PDAM Tirtanadi saat ini secara perhalan sudah kembali normal, namun jajaran Kecamatan Medan Polonia
kota
Medan sumut24.co Alat berat (Whell Loader) milik PT Belawan Indah (BI) diduga telah mengganggu aktivitas pengerjaan pembangunan tembok mil
kota
Maruli Siahaan Dorong Penguatan Layanan Kewarganegaraan dan Kaji Kewarganegaraan Ganda
kota
Ini Dia Riki Handoyo, SH. MH, ASN Non Jaksa Yang Terus Kembangkan Kompetensi Diri,Dinyatakan Lulus Sidang Tesis Pascasarjana UKI
kota
sumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi melepas rombongan kafilah yang akan mewakili daerah ini mengikuti Musabaqah Ti
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan audiensi dari jajaran Badan Pusat Statistik (BPS)
News
sumut24.co ASAHAN, Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.573/MENHUTII/2009 kembali menja
News