Senin, 08 September 2025

Ini Peran Tersangka Baru Pembakaran Rumah Wartawan

Administrator - Kamis, 11 Juli 2024 21:21 WIB
Ini Peran Tersangka Baru Pembakaran Rumah Wartawan
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkap peran tersangka baru kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, yakni Bebas Ginting (BG).

Dia adalah yang menyuruh dua tersangka RAS dan YT untuk membakar rumah korban di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo pada Kamis (27/6/2024) dinihari lalu.

"BG ini sebagai orang yang menyuruh melakukan pembakaran rumah korban," ungkap Hadi, Kamis (11/7/2024).

Namun, Hadi belum bersedia membeberkan motivasi BG membakar rumah korban, karena proses penyidikan sedang didalami untuk difaktakan.

"Pelakunya sudah kita tangkap dan telah ditahan di Polres Tanah Karo," terang Hadi.

Hadi menyebut, dalam kasus ini pihaknya bertindak atas dasar fakta-fakta yang ditemukan, mulai dari keterangan saksi, CCTV dan juga alat bukti lain.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, pihaknya telah menangkap dua tersangka, yakni RAS dan YT, sebagai eksekutor pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo.

Akibatnya, Rico Sempurna Pasaribu, istri, anak dan cucunya yang masih berumur 3 tahun tewas terpanggang dalam insiden tersebut.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AKBP Wira Prayatna Pimpin Operasi Grebek Sarang Narkoba, Dua Tersangka diamankan di Silayang layang Padangsidimpuan
KAHMI Sumut Groundbreaking Gedung Baru Senilai Rp2,9 Miliar, Target Rampung 2026
Ayah Tiri di Padang Lawas Cabuli Anak Tirinya, Warga Geram dan Serahkan Pelaku ke Polisi
Kades Pantai Labu Baru Menghilang, Inspektorat: Surat Dari Camat Sudah Kita Terima
H. Candra dan Beratnya Memikul Amanah Baru
9.989 Mahasiswa Baru Unimed Ikuti PKKMB, Rektor : Mahasiswa Harus Miliki Karakter
komentar
beritaTerbaru