Selasa, 22 Juli 2025

Ini Peran Tersangka Baru Pembakaran Rumah Wartawan

Administrator - Kamis, 11 Juli 2024 21:21 WIB
Ini Peran Tersangka Baru Pembakaran Rumah Wartawan
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkap peran tersangka baru kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, yakni Bebas Ginting (BG).

Dia adalah yang menyuruh dua tersangka RAS dan YT untuk membakar rumah korban di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo pada Kamis (27/6/2024) dinihari lalu.

"BG ini sebagai orang yang menyuruh melakukan pembakaran rumah korban," ungkap Hadi, Kamis (11/7/2024).

Namun, Hadi belum bersedia membeberkan motivasi BG membakar rumah korban, karena proses penyidikan sedang didalami untuk difaktakan.

"Pelakunya sudah kita tangkap dan telah ditahan di Polres Tanah Karo," terang Hadi.

Hadi menyebut, dalam kasus ini pihaknya bertindak atas dasar fakta-fakta yang ditemukan, mulai dari keterangan saksi, CCTV dan juga alat bukti lain.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, pihaknya telah menangkap dua tersangka, yakni RAS dan YT, sebagai eksekutor pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo.

Akibatnya, Rico Sempurna Pasaribu, istri, anak dan cucunya yang masih berumur 3 tahun tewas terpanggang dalam insiden tersebut.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Empat ASN Kota Lhokseumawe Divonis MA Enam,lima dan empat Tahun Penjara Terkait Pembayaran Insentif PPJ Setelah Bebas di Tipikor Banda Aceh:
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab, Damai, Penuh kepedulian
Gerakan SEBAYA Tahun Ajaran Baru 2025-2026,Saipullah Nasution : Ayah Wajib Antar Anak Sekolah di Madina
Ketum Jaga Marwah Yakin KPK Akan Tetapkan Bobby Nasution Tersangka Kasus OTT Kadis PUPR Sumut
Unimed Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Pertama Prodi Kedokteran Melalui Seleksi Mandiri
Beraksi di Samping Warung, Pria 50 Tahun Ini Ditangkap Polsek Padang Bolak Bawa Sabu
komentar
beritaTerbaru