Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat
kota
Baca Juga:
Dari penangkapan tersebut diamankan dua orang tersangka dengan inisial RIN (31 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, dari tangan pelaku didapatkan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0.17 (nol koma tujuh belas) Gram, 1 (satu) unit HP merk Realme warna hijau, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih.
Sedangkan tersangka selanjutnya, RAL (36 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas nasi berisi Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebarat 1,92 (satu koma sembilan puluh dua) gram, dan 1 (satu) unit HP merk Realme warna biru.
*Kronologi Penangkapan*
Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Sidakkal.
Pada pukul 16.00 WIB, tim melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamati RIN sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax. Saat dilakukan penangkapan, terjadi pembuangan barang bukti narkotika jenis sabu oleh tersangka.
Setelah dilakukan interogasi, RIN mengakui mendapatkan barang tersebut dari RAL, yang saat itu ditemukan di Warung ARDI Kelurahan Sidakkal. Dalam penggeledahan, tim berhasil mengamankan paket ganja dari kantong celana RAL.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH., S.I.K., MH., menyatakan, "Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat."
Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Padangsidimpuan.zalSatresnarkoba Polres Padangsidimpuan Berhasil Gagalkan dua orang terlibat Penyalahgunaan Narkotik di dua lokasi berbeda Sidakkal, ini Keterangan AKBP Dudung Setyawan
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dewasa yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan. Kegiatan ini dilakukan di Lapangan Bola Kelurahan Sidakkal dan Warung ARDI, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, Kamis, (13/6/2024).
Dari penangkapan tersebut diamankan dua orang tersangka dengan inisial RIN (31 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, dari tangan pelaku didapatkan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0.17 (nol koma tujuh belas) Gram, 1 (satu) unit HP merk Realme warna hijau, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih.
Sedangkan tersangka selanjutnya, RAL (36 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas nasi berisi Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebarat 1,92 (satu koma sembilan puluh dua) gram, dan 1 (satu) unit HP merk Realme warna biru.
*Kronologi Penangkapan*
Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Sidakkal.
Pada pukul 16.00 WIB, tim melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamati RIN sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax. Saat dilakukan penangkapan, terjadi pembuangan barang bukti narkotika jenis sabu oleh tersangka.
Setelah dilakukan interogasi, RIN mengakui mendapatkan barang tersebut dari RAL, yang saat itu ditemukan di Warung ARDI Kelurahan Sidakkal. Dalam penggeledahan, tim berhasil mengamankan paket ganja dari kantong celana RAL.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH., S.I.K., MH., menyatakan, "Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat."
Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Padangsidimpuan.zal
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat
kota
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026 dan Destinasi Wisata
kota
BOP Tegaskan Semangat NonBlok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia
kota
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota
Libur Lebaran Aman! AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Patroli ke Pusat Keramaian dan Wisata Padangsidimpuan
kota
Cerita Jumat Berkah di Asmat Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Duduk Satu Meja, Bangun Kebersamaan
kota
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
kota
Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas, Polres Palas Gelar Apel Pagi di Barumun
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri acara halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang dig
News
sumut24.co MedanMenanggapi antusiasme luar biasa dari penonton keluarga selama libur Lebaran, Mahakarya Pictures resmi menggelar rangkaian
Seleb