Breaking News, Bupati Cilacap Kena OTT KPK
Breaking News, Bupati Cilacap Kena OTT KPK
kota
Baca Juga:
Dari penangkapan tersebut diamankan dua orang tersangka dengan inisial RIN (31 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, dari tangan pelaku didapatkan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0.17 (nol koma tujuh belas) Gram, 1 (satu) unit HP merk Realme warna hijau, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih.
Sedangkan tersangka selanjutnya, RAL (36 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas nasi berisi Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebarat 1,92 (satu koma sembilan puluh dua) gram, dan 1 (satu) unit HP merk Realme warna biru.
*Kronologi Penangkapan*
Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Sidakkal.
Pada pukul 16.00 WIB, tim melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamati RIN sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax. Saat dilakukan penangkapan, terjadi pembuangan barang bukti narkotika jenis sabu oleh tersangka.
Setelah dilakukan interogasi, RIN mengakui mendapatkan barang tersebut dari RAL, yang saat itu ditemukan di Warung ARDI Kelurahan Sidakkal. Dalam penggeledahan, tim berhasil mengamankan paket ganja dari kantong celana RAL.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH., S.I.K., MH., menyatakan, "Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat."
Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Padangsidimpuan.zalSatresnarkoba Polres Padangsidimpuan Berhasil Gagalkan dua orang terlibat Penyalahgunaan Narkotik di dua lokasi berbeda Sidakkal, ini Keterangan AKBP Dudung Setyawan
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dewasa yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan. Kegiatan ini dilakukan di Lapangan Bola Kelurahan Sidakkal dan Warung ARDI, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, Kamis, (13/6/2024).
Dari penangkapan tersebut diamankan dua orang tersangka dengan inisial RIN (31 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, dari tangan pelaku didapatkan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0.17 (nol koma tujuh belas) Gram, 1 (satu) unit HP merk Realme warna hijau, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih.
Sedangkan tersangka selanjutnya, RAL (36 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas nasi berisi Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebarat 1,92 (satu koma sembilan puluh dua) gram, dan 1 (satu) unit HP merk Realme warna biru.
*Kronologi Penangkapan*
Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Sidakkal.
Pada pukul 16.00 WIB, tim melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamati RIN sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax. Saat dilakukan penangkapan, terjadi pembuangan barang bukti narkotika jenis sabu oleh tersangka.
Setelah dilakukan interogasi, RIN mengakui mendapatkan barang tersebut dari RAL, yang saat itu ditemukan di Warung ARDI Kelurahan Sidakkal. Dalam penggeledahan, tim berhasil mengamankan paket ganja dari kantong celana RAL.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH., S.I.K., MH., menyatakan, "Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat."
Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Padangsidimpuan.zal
Breaking News, Bupati Cilacap Kena OTT KPK
kota
Medan Garda.idWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik Wandro Abadi Agnellus Malau sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Pen
News
PKC PMII dan IKA PMII Sumut Gelar Diskusi Publik dan Buka Puasa Bersama, Bahas Efektivitas Program MBG
kota
Permudah Pengunjung Bersedekah, Plaza Medan Fair Hadirkan Gerai Zakat Selama RamadanMedansumut24.co Kehadiran gerai zakat Dompet Dhuafa Was
News
IKAFEB USU Gelar Seminar Nasional Leadership Insight Connection di MedanMedansumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univers
News
Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan empat Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemer
News
sumut24.co BATUBARA, Suasana Ramadan di Desa Parhutaan Silau, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan, terasa lebih hangat.Soalnya, mana
News
Medan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, mengapresiasi kegiatan buka puasa bersama yang dige
News
Antisipasi Gerakan Radikal Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H.
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) berhasil melakukan pengoperasian (energiz
kota