Sumut Gelap, Harta Dirut PLN Rp110 Miliar Jadi Sorotan Publik
MEDAN Pemadaman listrik massal yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi hingga Aceh membuat publik m
News
Baca Juga:
Dari penangkapan tersebut diamankan dua orang tersangka dengan inisial RIN (31 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, dari tangan pelaku didapatkan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0.17 (nol koma tujuh belas) Gram, 1 (satu) unit HP merk Realme warna hijau, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih.
Sedangkan tersangka selanjutnya, RAL (36 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas nasi berisi Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebarat 1,92 (satu koma sembilan puluh dua) gram, dan 1 (satu) unit HP merk Realme warna biru.
*Kronologi Penangkapan*
Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Sidakkal.
Pada pukul 16.00 WIB, tim melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamati RIN sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax. Saat dilakukan penangkapan, terjadi pembuangan barang bukti narkotika jenis sabu oleh tersangka.
Setelah dilakukan interogasi, RIN mengakui mendapatkan barang tersebut dari RAL, yang saat itu ditemukan di Warung ARDI Kelurahan Sidakkal. Dalam penggeledahan, tim berhasil mengamankan paket ganja dari kantong celana RAL.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH., S.I.K., MH., menyatakan, "Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat."
Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Padangsidimpuan.zalSatresnarkoba Polres Padangsidimpuan Berhasil Gagalkan dua orang terlibat Penyalahgunaan Narkotik di dua lokasi berbeda Sidakkal, ini Keterangan AKBP Dudung Setyawan
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dewasa yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan. Kegiatan ini dilakukan di Lapangan Bola Kelurahan Sidakkal dan Warung ARDI, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, Kamis, (13/6/2024).
Dari penangkapan tersebut diamankan dua orang tersangka dengan inisial RIN (31 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, dari tangan pelaku didapatkan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0.17 (nol koma tujuh belas) Gram, 1 (satu) unit HP merk Realme warna hijau, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih.
Sedangkan tersangka selanjutnya, RAL (36 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas nasi berisi Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebarat 1,92 (satu koma sembilan puluh dua) gram, dan 1 (satu) unit HP merk Realme warna biru.
*Kronologi Penangkapan*
Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Sidakkal.
Pada pukul 16.00 WIB, tim melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamati RIN sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax. Saat dilakukan penangkapan, terjadi pembuangan barang bukti narkotika jenis sabu oleh tersangka.
Setelah dilakukan interogasi, RIN mengakui mendapatkan barang tersebut dari RAL, yang saat itu ditemukan di Warung ARDI Kelurahan Sidakkal. Dalam penggeledahan, tim berhasil mengamankan paket ganja dari kantong celana RAL.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH., S.I.K., MH., menyatakan, "Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat."
Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Padangsidimpuan.zal
MEDAN Pemadaman listrik massal yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi hingga Aceh membuat publik m
News
Pasatama Institute Cetak SDM Tata Boga Bersertifikat HACCP
kota
sumut24.co KABUPATEN LANGKAT, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumater
News
sumut24.co ASAHAN, Praktik pembalakan liar atau illegal logging berskala besar kembali mencoreng wajah pengelolaan hutan di Sumatera Utara.
News
sumut24.co Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik
kota
Mohd Tondi Rais Lubis Gelar Bisa Ditoreh, Adab Tetap yang Utama
kota
MENJAGA BUMI, MENJAGA REPUBLIK PIDATO PRABOWO, KEDAULATAN EKONOMI, DAN MASA DEPAN INDONESIA HIJAU Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral I
News
Medan Aroma panas di lingkaran elite Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai menyeruak ke publik. Proyek pembangunan gedung senilai fan
News
Pemilihan Kepling Lingkungan 3 Kelurahan Gaharu Disorot, Warga Nilai Proses Terkesan Dipaksakan
kota
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Pelaku Bobol Rumah
kota