
BAKOPAM Sumut Akan Menggelar Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H, Ajak Dermawan Berbagi di Hari Raya
BAKOPAM Sumut Akan Menggelar Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H, Ajak Dermawan Berbagi di Hari Raya
kotaBaca Juga:
Dari penangkapan tersebut diamankan dua orang tersangka dengan inisial RIN (31 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, dari tangan pelaku didapatkan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0.17 (nol koma tujuh belas) Gram, 1 (satu) unit HP merk Realme warna hijau, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih.
Sedangkan tersangka selanjutnya, RAL (36 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas nasi berisi Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebarat 1,92 (satu koma sembilan puluh dua) gram, dan 1 (satu) unit HP merk Realme warna biru.
*Kronologi Penangkapan*
Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Sidakkal.
Pada pukul 16.00 WIB, tim melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamati RIN sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax. Saat dilakukan penangkapan, terjadi pembuangan barang bukti narkotika jenis sabu oleh tersangka.
Setelah dilakukan interogasi, RIN mengakui mendapatkan barang tersebut dari RAL, yang saat itu ditemukan di Warung ARDI Kelurahan Sidakkal. Dalam penggeledahan, tim berhasil mengamankan paket ganja dari kantong celana RAL.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH., S.I.K., MH., menyatakan, "Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat."
Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Padangsidimpuan.zalSatresnarkoba Polres Padangsidimpuan Berhasil Gagalkan dua orang terlibat Penyalahgunaan Narkotik di dua lokasi berbeda Sidakkal, ini Keterangan AKBP Dudung Setyawan
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dewasa yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan. Kegiatan ini dilakukan di Lapangan Bola Kelurahan Sidakkal dan Warung ARDI, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, Kamis, (13/6/2024).
Dari penangkapan tersebut diamankan dua orang tersangka dengan inisial RIN (31 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, dari tangan pelaku didapatkan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0.17 (nol koma tujuh belas) Gram, 1 (satu) unit HP merk Realme warna hijau, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMax warna putih.
Sedangkan tersangka selanjutnya, RAL (36 tahun) warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas nasi berisi Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebarat 1,92 (satu koma sembilan puluh dua) gram, dan 1 (satu) unit HP merk Realme warna biru.
*Kronologi Penangkapan*
Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Sidakkal.
Pada pukul 16.00 WIB, tim melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamati RIN sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax. Saat dilakukan penangkapan, terjadi pembuangan barang bukti narkotika jenis sabu oleh tersangka.
Setelah dilakukan interogasi, RIN mengakui mendapatkan barang tersebut dari RAL, yang saat itu ditemukan di Warung ARDI Kelurahan Sidakkal. Dalam penggeledahan, tim berhasil mengamankan paket ganja dari kantong celana RAL.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH., S.I.K., MH., menyatakan, "Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat."
Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Padangsidimpuan.zal
BAKOPAM Sumut Akan Menggelar Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H, Ajak Dermawan Berbagi di Hari Raya
kotaMeriahkan Hari Lansia Tingkat Nasional ke29 Tahun,Pemprov Sumut Gelar Lansia Mengaji Untuk Sumut Berkah
kotaKetua Bakopam Sumut Ibnu Hajar Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025
kotaBelakangan ini, masyarakat dikejutkan oleh dugaan pelanggaran labelisasi halal yang melibatkan warung makan Ayam Goreng Widuran di Solo, Jaw
NewsASAHAN I SUMUT24.co Dalam rangka meningkatkan rasa kekeluargaan dalam persaudaraan untuk kebersamaan sesama pengurus dan anggota Lembaga Ada
NewsMAKKAH I SUMUT24.co Tim Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terdiri dari Staf Khusus (Stafsus) Nona Gayatri Nasution dan Tenag
NewsBinjai I Sumut24 coMajelis Arafah Sumatera Utara kembali menggelar kegiatan Safari Subuh di Masjid Amal, Kecamatan Binjai Utara, Minggu (1/6
NewsJakarta, Dimulai dari Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 , DPP AMPI menggelar kegiatan AMPI Fun Walk dalam rangka penyegaran jasmani dan rohan
UmumMedan sumut24.co Personel Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara terpaksa memberikan hadiah timah pan
HukumP. Sidimpuan sumut24.co JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) wilayah Tapanuli Bagian Selatan (TABAGSEL) provinsi Sumatera utara sedang be
kota