Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Hukum
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Subdit Indagsi Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut bersama Dit Reskrimum meringkus 6 sindikat pencurian sawit milik PTPN IV Simalungun.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, keenam tersangka memiliki peran berbeda, sebagai eksekutor hingga penadah.
Keenamnya adalah, RS, JMS, KMD, IH, SMD, dan JF.
"Ke 6 pelaku ini sebagai pendodos, pengirim dan penadah," jelas Hadi didampingi Kasubdit Indagsi Dit Reskrimsus, AKBP Bambang Rubianto, Rabu (12/6/2024).
Diungkapkan Hadi, aksi pencurian sawit itu telah dilakoni keenam tersangka sejak tiga tahun lalu. Setiap harinya, para tersangka mampu mencuri sawit berbentuk tandan hingga brondolan mencapai tonase.
"Jadi, selama sekitar 3 tahun mereka beraksi, kerugian yang dialami mencapai Rp 100 miliar," ungkap Hadi.
Dalam aksinya, kawanan maling sawit ini menggunakan sepeda motor untuk mengangkut hasil kejahatan ke penadah.
"Modusnya, mengambil dan mendodos sawit dan dibawa ke penadah. Mereka beraksi rapi dan sudah berulang kali," beber Hadi.
Ditanya soal hasil pencurian sawit dijual ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Hadi menyatakan, masih dalam proses pendalaman. Demikian juga tentang keterlibatan orang dalam PTPN IV. Pelaku lainnya sedang diselidiki.
Menurut Hadi, kasus pencurian hasil perkebunan itu kalau dibiarkan dapat menggangu perekonomian karena menyumbang hasil devisa terbesar di sektor perkebunan.
"Polda Sumut bersama TNI, PTPN IV serta stakeholder terkait berhasil mengungkap tindak pidana pencurian hasil perkebunan kelapa sawit sebagai bentuk komitmen. Sebanyak enam orang telah diamankan," kata Hadi.
Tersangka dijerat undang-undang tentang perkebunan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
"Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa sepeda motor, keranjang, alat dodos kelapa sawit serta lainnya. (W05)
Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Hukum
LPS Apresiasi Kepatuhan Bank Sumut dalam Program Penjaminan Simpanan, Memperkuat Resiliensi Likuiditas
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mendorong seluruh organisasi kepemudaan di Kota Tanjungbalai me
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyatakan komitmennya mendukung target Sumatera Utara (Sumut) bebas rabies p
News
sumut24.co MEDAN, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar orientasi dan pengukuhan peserta progr
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) didorong menjadi pusat unggulan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di S
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Jambore Anak Asahan Tahun 2026 yang berlangsung
News
sumut24.co ASAHAN, Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persekutuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kabupaten Asahan masa bakti
News
sumut24.co BATU BARA, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi menghadiri prosesi wisuda gabungan STIKes Asyifa Kisaran dan
News
sumut24.co MEDAN, Ribuan umat katolik menghadiri Pesta Sinodal Paroki Santo Padre Pio Medan Helvetia di Lapangan Biara Kapusin Emmaus Jalan
kota