Senin, 09 Juni 2025

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok Tahun 2024 Dilantik dan Diambil Sumpahnya

Amru Lubis - Minggu, 26 Mei 2024 18:18 WIB
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok Tahun 2024 Dilantik dan Diambil Sumpahnya
Kabupaten Solok I Sumut24.co

Baca Juga:

Sebanyak 222 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok tahun 2024, Minggu, 26 Mei 2024 di D'Relazion Kota Solok dilantik dan diambil Sumpahnya oleh Ketua KPU Kab. Solok Hasbullah AlQomar .

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Solok Diwakili Asisten I Drs. Syahrial,MM , Para Komisioner KPU Kab.Solok, Forkopimda, Kepala OPD Di Lingkup Pemkab Solok, Anggota PPS se-Kabupaten Solok

Ketua KPU Hasbullah AlQomar dalam arahannya menyampaikan sesuai Surat Keputusan masa tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan serentak nasional tahun 2024 adalah selama 8 bulan.Adapun tagline Pilkada Sumbar tahun 2024 yang telah dirilis KPU Sumbar adalah "Pilkada Bermartabat Berarti Untuk Negeri".

kepada seluruh Anggota PPS ini diharapkan dapat menyelenggarakan semua tahapan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati serta pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur. Dalam melaksanakan tugas,kewajiban dan wewenang anggota PPS se-Kabupaten Solok diharapkan bekerja jujur, adil, profesional dan netral.

Bila ada diantara bapak/ibu Anggota PPS Kabupaten Solok yang dilantik hari ini melakukan pelanggaran - pelanggaran pada saat proses penyelenggaraan pemilu nanti, akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Solok diwakili Asisten I Drs. Syahrial, MM, dalam sambutannya mengucapkan Selamat atas pelantikan 222 orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 74 Nagari se- Kabupaten Solok. Bapak/ibu anggota PPS ini adalah pilar terdepan Demokrasi di tingkat Nagari atau Desa.

Kepada semua anggota PPS diharapkan dapat memahami tugas pokok dan fungsi dalam penyelelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024. Dalam bekerja, Anggota PPS juga diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan PPK di tingkat Kecamatan, KPU, maupun pihak penyelenggara lainnya.

-Awasi dan pantau KPPS masing masing, mengingat cuaca akhir- akhir ini agak ekstrim kalau bisa TPS tidak memakai tenda-tenda, tapi usahakan TPS di tempat permanen atau sekolah-sekolah. Dan diharapkan anggota PPS dapat minimalisir kesalahan- kesalahan yang nantinya dapat digugat oleh orang lain, pungkasnya. ( YOSE)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Senator AS: Relokasi Warga Gaza Bentuk Kejahatan Perang dan Pembersihan Etnis
Gara-gara Monopoli!, KPPU Denda Google Rp 202,5 Miliar
Ridho Pamungkas : Indeks Persaingan Usaha di Sumut Turun, Sementara Nasional Naik
PSSI Harus Bayar Pesangon Shin Tae-yong Rp 60 Miliar
Diskusi Ekonomi 2025: Allianz Soroti Peran Penting Industri Asuransi dan Media di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Pemkab Asahan Raih Anugerah Siddhakarya dan Lencana Pembina Produktivitas Tahun 2024
komentar
beritaTerbaru