Sabtu, 15 Agustus 2026

Tragis, 4 Pengendara Mobil Meninggal Dunia Ditabrak Kereta Api di Diski

Administrator - Sabtu, 30 Maret 2024 18:51 WIB
Tragis, 4 Pengendara Mobil Meninggal Dunia Ditabrak Kereta Api di Diski
Herman Koto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Empat pengendara mobil meninggal dunia setelah ditabrak Kereta Api Lilawangsa U87 di perlintasan Jalan Paya Bakung Desa SM Diski, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sabtu (30/3/2024).

Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 10.20 WIB saat KA Lilawangsa U87 datang dari arah Binjai menuju Medan. Saat bersamaan, di lokasi kejadian mobil Honda Mobilio nomor polisi BK 1278 GI tersebut melintas hingga terjadi tabrakan.

"Dugaan sementara, pengemudi Honda Mobilio kurang berhati-hati saat melintasi perlintasan KA. Tidak ada palang pintu maupun petugas yang menjaga saat kejadian," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba

Akibat kecelakaan itu, pengemudi Mobilio, yang diketahui bernama A, dan penumpangnya A, serta S, Supiyah, dan Lina Susilawati, semuanya meninggal dunia dalam kondisi luka parah.

"Mobil Honda Mobilio mengalami kerusakan parah, sementara KA Lilawangsa hanya sedikit kerusakan pada bagian samping kiri. Posisi tabrakan terjadi di bagian depan dan samping Mobilio," jelas Andika.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti dan tanggung jawab dalam kecelakaan ini.

Andika juga mengingatkan kepada seluruh pengemudi untuk selalu berhati-hati ketika melintasi perlintasan KA dan memperhatikan petunjuk seperti palang pintu serta petugas yang bertugas.

"Diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pengemudi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan tanda-tanda di perlintasan KA," tambah Andika.

Sementara, Kanit Lantas Polsek Medan Sunggal, AKP Andre Nasution menambahkan, perlintasan kereta api itu tidak memiliki palang.

"Namun, sudah ada palang imbauan," tambah Andrea.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Respon Cepat Sikapi Keluhan Masyarakat Anggota DPRD Medan Fraksi Nasdem Antonius Devolis Tumanggor Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2025
Ratakan Bantaran Rel KA Medan - Kualanamu Sarang Narkoba, Polrestabes Medan Amankan 3 Kg Ganja, Sejumlah Paket Sabu Hingga Beragam Senjata Disita
Berat Total 63,67 Gram Sabu Diamankan, Seorang Pria di Kisaran Naga Ditangkap, Terancam Hukuman Pidana Berat
Bupati Asahan Hadiri Api Unggun Jamdasu XI Sumut, Kobarkan Semangat Generasi Muda Berkarakter
Tanpa Izin dan Tanpa Tempat Penyimpanan, Pengelolaan Limbah Medis di Puskesmas Asahan Terancam Pidana, Diminta Penegak Hukum Turun Tangan
Minta Kepastian Hukum, Massa Bara Api Gelar Aksi di Dua Instansi, Adha Khairuddin Lakukan Tindakan Ekstrem
komentar
beritaTerbaru