Selasa, 05 Agustus 2025

Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Orang Perempuan Cantik dengan Barbut Sabu 0,46 Gram, AKBP Dudung Setyawan beri Himbauan

Amru Lubis - Jumat, 22 Maret 2024 17:06 WIB
Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Orang Perempuan Cantik dengan Barbut Sabu 0,46 Gram, AKBP Dudung  Setyawan beri Himbauan
Padangsidimpuan | Sumut24.co


Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang perempuan dewasa yang diduga terlibat dalam kasus transaksi narkotika.

Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan yang diterima oleh tim Opsnal dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Setelah menerima laporan, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang perempuan yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru," ujar Kapolres.

Dua orang perempuan tersebut adalah Saskia Dina Andriani Harahap (21 tahun) dan Rosimah Nasution (25 tahun), keduanya merupakan warga Kota Padangsidimpuan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (Barbut) berupa tiga plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat 0,46 gram yang ditemukan di tangan kiri Saskia Dina Andriani Harahap.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit HP merk README warna putih dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru tanpa TNKB.

"Dalam interogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang warga Desa Huta Padang, Kecamatan Hutaimbaru, yang berinisial U," tambah Kapolres.

Namun, upaya pengejaran terhadap tersangka U tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan telah melarikan diri dari tempat tinggalnya.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan oleh tim Opsnal dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKBP Dudung Setyawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan sejahtera," tutup beliau.zal

Baca Juga:


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Edukasi Kesehatan Langsung ke Masyarakat, Sihar Sitorus dan BPOM Ajak Warga Tapsel Jadi Konsumen Cerdas
RPJPD Tahun 2025-2045 Mengacu dan Selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045.
komentar
beritaTerbaru