Hak Jawab: PTAR Tegaskan Pengelolaan Lahan Ramba Joring Dilakukan Sesuai Ketentuan Hukum
Hak Jawab PTAR Tegaskan Pengelolaan Lahan Ramba Joring Dilakukan SesuaiKetentuan Hukum
kota
Jakarta I SUMUT24 KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (7/8). Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 11 orang, mulai pengusaha hingga orang kepercayaan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra.
Baca Juga:
“Mereka diamankan sebagai bagian dari kegiatan tangkap tangan di Jakarta dalam 2 hari ini. 11 orang terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI, dan pihak lain,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (8/8).
KPK juga mengamankan barang barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Amerika, serta bukti transfer uang sekitar Rp 2 miliar. “Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar. Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran,” jelas Basaria.
Basaria tidak merinci siapa yang ditangkap dalam OTT ini. Ia mengatakan akan menyampaikannya pada konferensi pers hari ini. “KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status mereka yang terkait. Keterangan lebih lanjut tunggu konpers, insyaallah akan dilakukan malam ini,” pungkasnya.
Dhamantra Punya Harta Rp 25 Miliar
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Nyoman Dhamantra, ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap impor bawang putih. Berikut adalah kekayaan anggota Komisi VI DPR ini.
Dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Kamis (8/8/2019), Dhamantra terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 30 Juni 2016.
Dhamantra punya harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 20.862.685.000. Tanah tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Purwakarta, dan Tangerang Selatan.
Harta bergerak yang dia punyai berupa lima mobil, yakni Mercedes-Benz Viano tahun 2001, Toyota Kijang Innova tahun 2009, Daihatsu Xenia tahun 2006, Nissan Teana tahun 2010, dan Toyota Avanza tahun 2014. Total nilainya Rp 1.310.000.000.
Dia juga punya harta bergerak lainnya berupa barang-barang seni dan antik senilai Rp 3.000.000.000 serta benda bergerak lainnya senilai Rp 11.000.000. Dia juga punya giro dan setara kas yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 5.674.500.
Dia tercatat tidak punya utang. Total harta Dhamantra adalah Rp 25.189.359.500.
Dhamantra telah diamankan KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Kini, dia berada di gedung KPK dan menjalani pemeriksaan intensif. (red)
Hak Jawab PTAR Tegaskan Pengelolaan Lahan Ramba Joring Dilakukan SesuaiKetentuan Hukum
kota
Medan sumut24.co Seorang pria yang dikabarkan merupakan pecatan Tentara, ditangkap Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, di Jalan Pelita, K
Hukum
Medan sumut24.co Adanya pemberitaan dibeberapa media terkait perkara penganiayaan berujung maut hingga meninggalnya korban bernama, Munawi
Hukum
sumut24.co ASAHAN , Kejaksaan Negeri Asahan kembali menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan hukum dengan melaksanakan eksekusi putusa
News
sumut24.co ASAHAN , AlunAlun Rambate Rata Rata Kisaran tampak meriah dan penuh semangat pada Rabu (13/05/2026). Pukul 10.00 Wib, Jambore G
News
Transformasi TNI AD dan AI Jadi Sorotan Seminar Strategis di Seskoad Bandung, ini harapannya
kota
Siregar Sertifikasi Guru Adalah Cara Feodal Menipu Diri Sendiri, Bukan Solusi Kualitas Pendidikan
kota
Sampah, Energi, dan Masa Depan IndonesiaKetika Gunungan Sampah Bisa Menjadi &ldquoTambang Energi&rdquo Baru Negara
kota
Warga Medan Johor Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura
kota
sumut24.co BALIGE, Berbekal ilmu pariwisata, mahasiswa Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Medan hadir untuk mengabdi di tengah masyarakat Ke
News