Minggu, 28 Juni 2026

10.000 Buruh Terancam "Dirumahkan"

Administrator - Minggu, 04 Agustus 2019 15:21 WIB
10.000 Buruh Terancam

Jakarta I SUMUT24 Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, hingga pertengahan tahun 2019 sekitar 10.000 buruh terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga:

Jumlah tersebut berasal dari berbagai industri, seperti industri baja, semen, elektronika, dan otomotif.

Dalam hitungan KSPI, potensi PHK dari industri baja sekitar 3.000-5.000 tenaga kerja, semen 1.000-2.000 tenaga kerja, otomotif terutama dari Nissan 500-1.000 tenaga kerja, dan elektronik dari Batam sekitar 2.000 tenaga kerja.

“Hitungan kasar semuanya sekitar 10.000 terancam PHK,” ungkap Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/8/2019).

Oleh sebab itu, lanjut Iqbal, KSPI mendesak agar pemerintah melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah terjadinya PHK. Selain itu, juga diminta agar kartu prakerja segera direalisasikan.

Kartu prakerja tersebut diharapkkan dapat dipergunakan untuk para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).”Agar mereka bisa bekerja kembali, apalagi banyak PHK di tahun ini. Saya minta bisa tahun depan mulai diterapkan,” kata dia. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Semangat ‘Tampakna do Rantosna’, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
Modus Check-in Hotel Sindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
komentar
beritaTerbaru