Selasa, 18 Agustus 2026

10.000 Buruh Terancam "Dirumahkan"

Administrator - Minggu, 04 Agustus 2019 15:21 WIB
10.000 Buruh Terancam

Jakarta I SUMUT24 Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, hingga pertengahan tahun 2019 sekitar 10.000 buruh terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga:

Jumlah tersebut berasal dari berbagai industri, seperti industri baja, semen, elektronika, dan otomotif.

Dalam hitungan KSPI, potensi PHK dari industri baja sekitar 3.000-5.000 tenaga kerja, semen 1.000-2.000 tenaga kerja, otomotif terutama dari Nissan 500-1.000 tenaga kerja, dan elektronik dari Batam sekitar 2.000 tenaga kerja.

“Hitungan kasar semuanya sekitar 10.000 terancam PHK,” ungkap Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/8/2019).

Oleh sebab itu, lanjut Iqbal, KSPI mendesak agar pemerintah melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah terjadinya PHK. Selain itu, juga diminta agar kartu prakerja segera direalisasikan.

Kartu prakerja tersebut diharapkkan dapat dipergunakan untuk para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).”Agar mereka bisa bekerja kembali, apalagi banyak PHK di tahun ini. Saya minta bisa tahun depan mulai diterapkan,” kata dia. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketua Gen Z Sumut Berbagi 100 Porsi Nasi dan 5 Karung Beras Sambut HUT RI ke-81
H. Ruslan: Momen 17 Agustus Tepat untuk Bangkitkan Kembali Cinta Tanah Air
Khidmat HUT ke-81 RI di SMP-SMA Santo Thomas 3, Danton Paskibraka Darel Tamba Bercita-cita Kibarkan Merah Putih di Istana Negara
Emak-Emak Gaul Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Teletabis, Serukan Indonesia Berdaulat dan Makmur
Wali Kota Binjai Lantik Pengurus Solidaritas Pasar Hongkong Periode 2026–2031
Bakopam Sumut Gelar Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Dua Lokasi
komentar
beritaTerbaru