Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
kota
Baca Juga:
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan melalui Tim Opsnal Resmob berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang sempat terjadi di wilayah Kota Padangsidimpuan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria dewasa berinisial RHKL alias Acong.
Kasus ini merupakan tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Jo Pasal 351 KUHPidana serta Pasal 262 Jo Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/271/VI/2023/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.
Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Kamis, 8 Juni 2023 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Patrice Lumumba, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Korban diketahui bernama Muhammad Idris Hasibuan (33), seorang wiraswasta warga Jalan Nusa Indah, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Sementara laporan polisi dibuat oleh Soraya Hasibuan (43), yang merupakan kakak korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban berada di kawasan Bioskop Rajawali. Saat itu korban diduga dimintai uang oleh para pelaku. Namun permintaan tersebut memicu pertengkaran mulut hingga berujung aksi kekerasan.
Korban kemudian dianiaya oleh sejumlah pelaku, termasuk tersangka RHKL alias Acong. Tidak hanya itu, korban juga sempat dikejar hingga ke Jalan Solo sebelum kembali dipukuli menggunakan kayu dan dilempari batu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala sebelah kanan, luka di telinga kanan, serta luka lebam di bagian punggung dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Padangsidimpuan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta hasil analisa tempat kejadian perkara (TKP), polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial RHKL.
Pada Selasa, 12 Mei 2026, Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka di kawasan Patrice Lumumba, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dipimpin langsung Kasat Reskrim, tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
"Polres Padangsidimpuan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, termasuk kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang merugikan korban serta mengganggu ketertiban umum," tegas AKBP Wira Prayatna.
Ia juga mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus tersebut setelah dilakukan proses penyelidikan secara intensif.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus tersebut.zal
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
kota
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di DairiSumatera utarasumut24.co A
News
SUMUT24.CO, MEDAN Kedatangan Syaikh DR Reza Abdul Jabbar, saudagar sukses asal Selandia Baru yang juga merupakan suami dari Peggy Melati
News
Terungkap! Belanja LPJU Rp291 Miliar Jadi Paket Pengadaan Terbesar Pemko Medan Tahun 2026
News
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) Tahap I Tahun 2026 yang berlangsun
kota
sumut24.co MEDAN, P6T PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatera Utara pada Kamis (11/6/2026) pukul 09.39 WIB. Pemulihan
kota
sumut24.co MEDAN, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, sangat apresiasi terhadap pengelolaan kebersihan da
Kota
HMTI Siap Ambil Peran Lanjutkan Pembangunan Masjid Nurhamidah di Desa Sena
kota
Ketua TP PKK rapat persiapan Monitoring Desa/Kelurahan Pelaksana Tertib Administrasi, PAAR, UP2K, Aku Hatinya PKK, dan IVA Test oleh TP PK
kota