Rabu, 13 Mei 2026

3 Tahun Buron, Acong Akhirnya Dibekuk! Polisi Ungkap Brutalnya Pengeroyokan di Padangsidimpuan

Administrator - Rabu, 13 Mei 2026 12:05 WIB
3 Tahun Buron, Acong Akhirnya Dibekuk! Polisi Ungkap Brutalnya Pengeroyokan di Padangsidimpuan
Istimewa

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan melalui Tim Opsnal Resmob berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang sempat terjadi di wilayah Kota Padangsidimpuan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria dewasa berinisial RHKL alias Acong.

Kasus ini merupakan tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Jo Pasal 351 KUHPidana serta Pasal 262 Jo Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/271/VI/2023/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.

Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Kamis, 8 Juni 2023 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Patrice Lumumba, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Korban diketahui bernama Muhammad Idris Hasibuan (33), seorang wiraswasta warga Jalan Nusa Indah, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Sementara laporan polisi dibuat oleh Soraya Hasibuan (43), yang merupakan kakak korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban berada di kawasan Bioskop Rajawali. Saat itu korban diduga dimintai uang oleh para pelaku. Namun permintaan tersebut memicu pertengkaran mulut hingga berujung aksi kekerasan.

Korban kemudian dianiaya oleh sejumlah pelaku, termasuk tersangka RHKL alias Acong. Tidak hanya itu, korban juga sempat dikejar hingga ke Jalan Solo sebelum kembali dipukuli menggunakan kayu dan dilempari batu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala sebelah kanan, luka di telinga kanan, serta luka lebam di bagian punggung dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Padangsidimpuan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta hasil analisa tempat kejadian perkara (TKP), polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial RHKL.

Pada Selasa, 12 Mei 2026, Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka di kawasan Patrice Lumumba, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Dipimpin langsung Kasat Reskrim, tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

"Polres Padangsidimpuan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, termasuk kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang merugikan korban serta mengganggu ketertiban umum," tegas AKBP Wira Prayatna.

Ia juga mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus tersebut setelah dilakukan proses penyelidikan secara intensif.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus tersebut.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPP KAMTIBMAS Indonesia Apresiasi Polda Sumut Bentuk Polres Padang Lawas Utara di Gunung Tua
Seorang Pemuda Terduga Jaringan Paham Terorisme di Palas  Ditangkap  Densus 88 Anti Teror
S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut
Saat Menunggu Rekan Antar Sabu, Pria di Asahan Berhasil Diringkus Polisi
TKP di Jalan Cinta Rakyat Percut Seituan, Seorang Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Polisi, 1 Ons Sabu Siap Edar Disita
Polisi Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Tapsel, Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang Disita
komentar
beritaTerbaru