Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
kota
Baca Juga:
Oleh : H. Syahrir Nasution, SE.MM
Hiruk pikuk dalam rangka menjelang Pilkada serentak 9 Desember 2020 ini, tak terkecuali di Kota Medan menjadi Tranding Topik pembicaraan masyarakat baik dari level yang hingh class sampai yang grass roots Class. Anehnya bukan rakyat kota Medan saja yang memperbincangkannya, tapi hampir sebagian masyarakat Sumut pada umumnya. Apa rupanya gerangan yang terjadi dalam Pilkada untuk balon Walker Kota Medan ini?. Ada yang menarik, karena dua Pasangan bacalon tersebut kebetulan pertarungan antara: Ayah dan Anak, kenapa demikian? Sama-sama menyandang “ Label “ Marga Nasution dari Tano Mandailing . Tetapi yang membuat kita agak tertegun sejenak adalah tentang siapa yang akan dipilih oleh warga Mandailing khususnya yang berhak memilih di Kota Medan, tentu serba bingung terhadap kata-kata: “ menentukan , memilah & memilih†dari DUO pasangan Bacalon Nasution ini kelak, serta akhir nya siapa yang bakal dicoblos. Untuk sekedar gambaran dengan tidak bermaksud “ memihak “ dari salah satu Pasangan Nasution ini, ada pituah Natobang-tobang warga Mandailing dulu bahwa : Inda Tola Mangalo (Melawan) tu Na Tobang ta. Artinya selaku sebagai seorang anak harus patuh dan taat kepada Orang tua / Ayah ataupun Ibu kita. Karena bagaimanapun sejelek-jeleknya orang tua kita itu , dia lebih “ Berpengalaman “ dari segala aspek kehidupan ini, namun dalam artian positif. Sedangkan kita selaku si Anak hrus banyak “ Marsiajar†(Belajar dulu) tentang lika liku kehidupan ini, matangkan dulu Kedewasaan diri kita dlm menghadapi cobaan-cobaan hidup tersebut, nanti suatu waktu tongkat Hangoluan itu pasti akan diserahkan pada sang anak sesuai dengan waktunya. Ada peribahasa asing mengatakan :“ LET THE TIME DECIDEâ€, biarkan waktu yang akan menentukannya†bila sudah sampai waktunya. Dalam, pengertian ini ada suatu pendidikan bagi kita dlm mengharungi proses hidup berkehidupan untuk mengikuti “Proses Pematangan “, artinya bila diibaratkan buah-buahan ada proses mulai dari buah tersebut ditanam : Mentah / Mengkal , Matang , Setengah Matang & Masak . Jangan sampai terjadi buah yang masih mentah di “jujar jujar “ (di jolok) agar bisa dinikmati ternyata “ di buang “ oleh orang yang akan menikmatinya disebabkan belum Masak betul, Oleh sebab itu berlaku juga peribahasa urang awak yang mengatakan : Jangan lihat yang TASUREK nyo lihat dulu yang TASIREK nyo kalau tidak bakal terjadi TASURUAK jadinyo. Kesimpulannya, jadikanlah PENGALAMAN sebagai Guru Terbaik , pengalaman itu biasa nya dimilki oleh orang-orang tua kita, jika kita langgar “ poda / pituah ini kita akan menjadi “ KUALAT “ sebagai seorang anak. Inipun bukan untuk mengajari LIMAU BERDURI ataupun ITIK BERENANGâ€, jika tak berguna di Kota Medan ada beberapa Alur sungai, antara lain : Sungai Deli , Sungai Babura . Hanyutkan saja kesungai tersebut. Tapi “ AMAN “ nya jangan dihanyutkan, hadiahkan kepada Akhyar & Salman saja.
Penulis : H. Syahrir Nasution, SE.MM. Gelar Sutan Kumala Bulan Wkil Ketua HIKMA – Sumut.
Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
kota
Medan sumut24.co Pengerjaan bangunan tembok setinggi 3 (tiga) meter milik PT SBP (Sarana Baja Perkasa) di Jln. Takenaka Lingkungan VI, Kel
kota
Tak Mainmain! Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi 2026
kota
Gaspol 2027! Bupati Madina Saipullah Nasution Targetkan Ekonomi Tembus 6,8 Persen Lewat Musrenbang
kota
Di Musrenbang 2027, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Siap Kawal Target Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan
kota
RUPS Bank Sumut Panaskan Target KBMI 2, Bupati Madina Saipullah Nasution Ikut Dorong Penguatan Modal
kota
DPRD Padangsidimpuan Tuntaskan LKPJ 2025, Srifitrah Munawaroh Serahkan Rekomendasi Penting ke Wali Kota
kota
Sekda Padangsidimpuan Pimpin Rapat Persiapan MTQ ke25 Tahun 2026, Padangsidimpuan Tenggara Diproyeksikan Jadi Tuan Rumah
kota
DPD Demokrat Sumut Audiensi ke Kejati Sumut, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
kota
Sidang Paripurna DPRD, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2025
kota